RN - Usai viral babi ngpet di Sawangan, Depok kini muncul PSK kos-kosan. Satpol PP Kota Depok menggelar razia di Griya Pasadena, Jalan Pondok Pesantren 2, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis dan Wisma Anton Soedjarwo, Cimanggis, Sabtu 1 Mei 2021 malam dengan kekuatan 81 personel.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan kasus prostitusi di kos-kosan Cimanggis, Depok. Di rumah indekos tersebut, ditemukan ada satu orang menyewa hingga lima kamar.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny mengatakan, pihaknya mencurigai untuk apa penghuni tersebut menyewa kamar sebanyak itu.
BERITA TERKAIT :“Kebetulan kamar-kamar tadi ada penghuninya dan penghuninya bukan dia saja. Nggak mungkin lima kamar dia tempati dalam satu waktu. Ternyata memang ada indikasi seperti itu, transaksi (prostitusi),” kata Lienda, Minggu (2/5/2021).
Dalam rumah kos itu ditemukan penghuni dengan rentang usia belasan tahun. Dari penggeledahan juga ditemukan transaksi online.
“Kami juga ada yang menemukan via online karena sepintas tadi kami periksa handphonenya. Tapi, ada juga yang datang langsung menyewa dengan yang bukan pasangannya,” kata Lienda.
Terdapat 20 orang yang diamankan dari dua lokasi tersebut. Di Griya Pasadena diamankan 15 orang terdiri dari satu orang penanggungjawab, wanita 10 orang dan pria 4 orang.
Di Wisma Anton Soedjarwo Cimanggis diamankan lima orang dengan rincian penanggungjawab satu orang, pria dan wanita masing-masing dua orang.
“Ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Kami mendapat aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait dugaan asusila di suatu tempat. Tempatnya itu semacam kos-kosan, ada dua wisma tapi kos-kosan ini dijadikan sewa harian,” ujarnya.
Lienda menuturkan, di rumah kos tersebut diduga ada praktik prostitusi. Ditemukan beberapa pasangan yang bukan pasutri dan berbeda KTP namun berada dalam satu kamar.