RN- Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus berpikir ulang jika berkeinginan melakukan perjalanan mudik hari raya Idul Fitri. Pasalnya, Pemerinta Kota (Pemkot) Tangsel tidak memberlakukan pengurusan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) jelang lebaran.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, telah membahas dan musyawarah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bahwa tidak ada menyinggung soal perlunya SIKM di Kota Tangsel.
Pria yang biasa disapa Bang Ben, meyakini bahwa masyarakat Tangsel akan memilih untuk tinggal di rumah dan tidak memilih untuk mudik.
BERITA TERKAIT :“ Kita kembalikan kepada masing-masing, saya kira warga, masyarakat, sudah semakin baik pilihannya untuk tidak mudik. Jadi rasanya kami kemarin juga tidak membahas masalah penyakatan-penyekatan atau seperti apa,” ucapnya beberapa waktu lalu di lansir dari kabar6.com.
Menurut Calon Walikota terpilih di Pemilu tahun 2020 itu, beberapa kota selain Tangsel akan melakukan pengetatan-pengetatan kepada para pemudik sehingga hal ini membuat warga banyak tidak melakukan perjalanan.