RN - Komunitas sepeda Bike to Work menilai rencana DPRD DKI mengevaluasi jalur sepeda dalam waktu dekat terlalu prematur. Hal ini menanggapi pernyataan ketua komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz yang menyebut akan evaluasi jalur sepeda bulan depan.
Goweser itu menyebutkan, saat ini jalur sepeda permanen yang disiapkan Pemprov DKI masih dalam fase sosialisasi. Selain itu, ia menganggap panjang jalur sepeda yang dibuat tidak sebanding dengan panjang keseluruhan jalan Jakarta.
"Bapak Dewan yang terhormat, saat ini masih dalam fase sosialisasi dan belum ada peresmian. Jalurnya pun masih jauh dari kata selesai dan jika terealisasi panjangnya pun hanya 11.6 kilometer dibandingkan panjang jalan Jakarta yang 6.600-an kilometer. Jadi komentar Bapak Dewan yang terhormat ini belum dan tidak dibutuhkan saat ini. Prematur," katanya dalam keterangan IG B2W_Indonesia yang diterima wartawan, Selasa (9/3/2021).
BERITA TERKAIT :Goweser itu pun menyayangkan adanya perlakuan berbeda terhadap para pesepeda. Dengan jalur 11.6 kilometer yang diberikan Pemprov DKI, menurutnya, pesepeda seolah dianggap telah merampok hak pengendara ranmor. Padahal, pesepeda itu termasuk kelompok yang memiliki semangat tinggi untuk turut mengurangi polusi di Jakarta, dan itu, menurutnya diatur dalam Undang-undang.
"Betapa bedanya perlakuan terhadap para pesepeda ini, yang punya semangat perubahan ke arah yang lebih baik. Yang punya semangat memberikan solusi tanpa polusi. Hanya 11.6 kilometer pesepeda sudah diteriaki 'binatang', dianggap merampok hak pengendara ranmor. Helloow, ada hak pesepeda dan pejalan kaki juga lho... bahkan amanah Undang-Undang memberikan hirarki teratas bagi pejalan kaki dan pesepeda," tuturnya.
Dengan dasar itu, Goweser ini menilai jika spirit Pemprov DKI menjadikan Jakarta sebagai kota beradab, memberikan hak penuh terhadap pesepeda, maka adanya jalur sepeda permanen itu sudah benar. Hal itu juga sesuai dengan aturan di dalam Undang-undang yang berlaku.
"Jadi, jika semangatnya untuk kota yang lebih beradab, yang lebih memanusiakan manusia, yang memiliki semangat untuk mengurangi kemacetan, mengurangi polusi udara dan suara, mengurangi kecelakaan lalu lintas, mengurangi beban jalan, mengurangi beban subsidi BBM, mengurangi beban ekonomi akibat kemacetan, maka adanya jalur sepeda terproteksi ini sudah benar," tegasnya.
"Sekaligus, ini merupakan pemenuhan hak atas rasa aman pesepeda di jalan raya, memenuhi amanah UU No. 22 tahun 2009, Permenhub No. 59 tahun 2020, dan Pergub No. 128 tahun 2019, dan masih banyak lagi," sambungnya.
Sebagai informasi, Goweser menyebutkan, di Sevilla, jumlah pengguna sepeda harian meningkat dari 6000 menjadi 70.000 ketika jalur sepeda terproteksi dibangun tahun 2015. Saat inipun menurutnya, jumlah pesepeda yang melewati ruas Sudirman-Thamrin semakin meningkat, bahkan mencapai 1000%, sehingga dibuatlah jalur sepeda terproteksi ini.
Lebih lanjut, Goweser ini pun mengaku bersedia untuk berdiskusi mengenai perkembangan dan lalu lintas sepeda di Jakarta saat ini. Goweser menyebut, banyak persoalan yang sejatinya harus disiapkan berkaitan dengan persoalan sepeda sebagai moda transfortasi ramah lingkungan.
"Akankah kita tetap mempertahankan status quo? Membiarkan jalanan makin padat dan makin tidak ramah pada penggunanya? Lalu bangun jalan lagi, lagi, dan lagi sehingga ruang bagi manusia terampas.
Belum soal problem polusi, kesehatan, beban ekonomi, beban jalan, subsidi BBM, dan 1001 masalah sosial lainnya? Kami, Bike2Work Indonesia dan Lintas Pesepeda Indonesia siap berdiskusi untuk hal ini," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan akan mengevaluasi jalur sepeda permanen karena didapati banyak pelanggaran yang dilakukan pesepeda. Bahkan, menurut Aziz, salah satu yang akan di evaluasi adalah tingkat efektivitas jalur tersebut.
"(Jalur permanen) baru diresmikan, sebulan ke depan akan kita evaluasi. Selama sebulan, berapa pengguna, efektif atau tidak. Pasti ada masa percobaan selama tiga bulan," kata Aziz, Minggu (7/3).
Padahal, menurut Abdul Aziz, ada keuntungan jalur pesepeda terproteksi di Jalan Sudirman-MH Thamrin. Kebijakan ini, menurut Abdul Aziz, harus dihargai.
"Karena kecepatan kendaraan di luar jalur permanen jauh lebih tinggi dari jalur sepeda. Jadi memang perangkat dibuat jalur permanen untuk keselamatan sepeda, Ini harus dihargai oleh para pesepeda, inisiatif pemda untuk tingkatkan keamanan, keselamatan, kalau jalur sudah dibuat tapi tidak digunakan, paling dirugikan saya kira, kita sebagai pengendara sepeda," katanya.