Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Nah Lho, TikTok Digugat Rp 13,1 Miliar Terkait Hak Cipta Lagu 

DTC/NS/RN | Jumat, 22 Januari 2021
Nah Lho, TikTok Digugat Rp 13,1 Miliar Terkait Hak Cipta Lagu 
Gedung PN Jakpus.
-

RN - TikTok digugat. Aplikasi yang lagi digandrungi itu digugat sebesar Rp 13,1 miliar oleh PT Digital Rantai Maya. 

TikTok dituduh telah melanggar hak cipta atas ciptaan lagu dan rekaman yang dimiliki PT Digital Rantai Maya.

Hal itu tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus) yang dikutip detikcom, Jumat (22/1/2021). PT Digital Rantai Maya mengajukan gugatan materiil sebesar Rp 3,1 miliar terkait tanpa izin melakukan penggandaan, pengedaran, dan penyebaran lagu-lagu pada master sound/master rekaman.

BERITA TERKAIT :
Surat Megawati Ke MK, Palu Godam Atau Palu Emas 
Kubu AMIN Bantah Empat Menteri, Tim Ganjar Yakin Menang 

PT Digital Rantai Maya juga meminta ganti rugi sebesar Rp 10 miliar karena mengalami keresahan yang diakibatkan dari tekanan dan desakan sehingga menyebabkan terganggunya kegiatan bisnis perusahaan di masa yang akan datang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada bantahan dari pihak TikTok. Diketahui, gugatan itu terdaftar dengan Nomor 4/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. Proses hukum masih dalam tahap pendaftaran pihak Penggugat sehingga belum diketahui jawaban TikTok sebagai Tergugat atas gugatan itu.

Seperti diberitakan, perusahaan teknologi Vietnam, VNG sebelumnya juga menggugat TikTok karena tidak memiliki lisensi dari lagu-lagu yang digunakan dalam aplikasinya.

Mengutip Reuters, Senin (24/8/2020), VNG menuduh perusahaan aplikasi video pendek asal China ini menggunakan trek audio yang dimiliki oleh Zing, anak perusahaan VNG.

Sebuah dokumen dari pengadilan Kota Ho Chi Minh, meminta TikTok untuk ganti rugi dan menuntut menghentikan penggunaan musik milik Zing.

"VNG meminta TikTok menghapus semua segmen musik yang diambil dari rekaman Zing, dari aplikasi dan situs web TikTok, dan ganti rugi lebih dari 221 miliar dong (US$ 9,5 juta)," tulis dokumen tersebut.

Sayangnya, TikTok dan VNG sama-sama tidak memberikan komentar mengenai informasi tersebut. VNG Corporation merupakan perusahaan berbasis teknologi di Vietnam dan didirikan pada tahun 2004. VNG terkenal dengan aplikasi game online, streaming musik, dan pengiriman pesan.