Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Hambat Pembentukan KIP 2020-2024, Ketua DPRD Disentil Komisi A

SN | Jumat, 04 September 2020
Hambat Pembentukan KIP 2020-2024, Ketua DPRD Disentil Komisi A
Inggard Joshua -Net
-

RADAR NONSTOP - Pembentukan Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta untuk tahun 2020-2024 hingga saat ini masih diabaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta. Hal ini disesalkan oleH Wakil Ketua Komisi A dari Fraksi Gerindra, Inggard Joshua.

"Iya komisi informasi itu udah 6 bulan lebih kenapa engga dibentuk? Bagaimana, apa kerjanya dewan?,” katanya saat ditemui wartawan di Jakarta, Jum'at (4/9/2020).

Menurutnya, surat dari gubernur DKI Jakarta perihal pembentukan atau pemilihan KIP periode 2020-2024 sudah dilayangkan ke meja Ketua DPRD. Atas dasar itu yang kemudian Ia tanyakan kepada ketua dewan.

BERITA TERKAIT :
DPRD DKI: Generasi Z Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi
Silaturahmi dan Ngajak Bukber Dewan, Gani Panik Takut Kekuasaan Hilang?

"Udah ada pemilihan, kan seleksinya di dewan, itu kan dikakukan oleh dewan, kenapa begitu? Surat dari gubernur sudah ada. Sudah ada 10 besar, udah lolos seleksi, tinggal dipilih 5. Makanya kami tanya sama ketua dewan," sambungnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa menunda agenda tersebut adalah preseden buruk bagi dewan. Ia menilai KIP ini urgen terlebih salah satu diantaranya sudah jadi Kompolnas.

"Kan semua suratnya ke ketua dewan dulu, apalagi salah satu orang nya (komisioner KIP) sudah jadi kompolnas. Ini sangat tidak baik, sangat tidak baik..!,"   tegasnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, dianggap tidak baik ini lantaran nama-nama calon sudah ada serta anggaran pelaksanaan sudah dikeluarkan, tetapi masih didiamkan alias tidak dilakukan.

"Sangat tidak baiknya, yang pertama sudah ada calon yang baru, sudah disesuaikan. Anggaran sudah dikeluarkan. Terus kemudian kenapa tidak dilakukan? gubernur sudah mengeluarkan surat untuk segera diadakan pemilihan kan gitu dari 10 besar itu. Surat itu kan tidak ke komisi A langsung tapi yang melakukan itu kan komisi A. Suratnya itu masih ada di ketua dewan," jelasnya.

Ditanyakan soal kapan Gubenur menyurati dewan, Ia menjawab sudah tiga bulan. "Sepengetahuan saya sudah tiga bulanan," tutupnya.

#Komisi   #KIP   #DPRD