RADAR NONSTOP - Di tengah kesusahan warga Jakarta akibat pandemi Covid-19. DPRD DKI Jakarta malah gelar rapat di restoran mewah.
Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang melalui sambungan telepon, Selasa (1/9/2020).
"Iya (ada rapat komisi di restoran Pulau Dua). Rapat komisi B dan C, dua-duanya di situ. Untuk pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD)," ujar Dame, sapaan akrab Hadameon, di Jakarta, Selasa (1/9/2020).
BERITA TERKAIT :Menurutnya, pemilihan restoran sebagai tempat rapat komisi dilakukan untuk menghindari penumpukan orang di gedung DPRD DKI Jakarta. Namun, saat ditanya lebih jauh, pihaknya tidak menjadwalkan rapat di gedung DPRD DKI Jakarta hari ini. Belakangan, kegiatan di Gedung DPRD DKI yang berada d Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mulai kembali aktif setelah sebelumnya ditutup sementara untuk sterilisasi.
"Untuk ini saja sih, untuk menghindari penimpukan di kantor aja, untuk antisipasi (penyebaran Covid-19) saja. (Rapat di gedung DPRD) nggak ada. Semua di restoran, tatap muka. Nggak (virtual)," ujarnya.
Padahal, sebagaimana diketahui, dalam PP No 12 Tahun 2018 pasal 1 ayat 1 berbunyi ‘rapat DPRD dilaksanakan di dalam gedung DPRD’.
Informasi yang dihimpun oleh radarnonstop.co, rapat di restoran mewah tersebut digelar atas instruksi Ketua DPRD DKI Jakarta.
Namun sayang, hingga berita ini ditayangakan, Plt Sekwan maupun Ketua DPRD DKI Jakarta belum memberikan penjelasan rapat DPRD digelar di restoran Pulau Dua Senayan atas inisiatif siapa? apakah Plt Sekwan atau Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi?.