RADAR NONSTOP - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tak mau dicap kecolongan. Anak buah Airin Rachmi Diany ini menegaskan pihaknya mengapresiasi kinerja Mabes Polri saat melakukan penggerebegkan di Venesia Karaoke BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel.
Mabes Polri melakukan penggerebegkan dan mengamankan 47 pemandu lagu atau LC, mucikari dan karyawan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kami memberikan apresiasi langkah-langkah yang diambil Mabes Polri atas dugaan TPPO, dan itu merupakan kewenangan Polri. Kami tidak kecolongan, mwenangan kami di Satpol PP dan gugus tugas yang ada di Tangsel terkait penegakan pelanggaran PSBB," terang Kasat Pol PP Tangsel, Ursinah di Balaikota Tangsel.
BERITA TERKAIT :Sementara, terkait peristiwa dugaan TPPO di Venesia Karaoke, Pemkot Tangsel melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencabut perizinan karaoke dan mesagge.
"Kami mencabut izin karaoke dan message di Venesia terkait adanya dugaan TPPO tersebut," terang Kepala Bidang Kebudayaan dan Sosial DPMPTSP Tangsel, Sapto Pratolo.
Dalam fakta yang didapat Mabes Polri, kalau Venesia Karaoke diduga telah melakukan bisnis esek-esek. Tempat hiburan malam itu juga menyediakan paket seks buat para pelanggan.