Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Pepen Vs Anies (1-Bersambung)

Dana Hibah dan Ancaman Stop Sampah Dari Bekasi

NS/RN | Sabtu, 20 Oktober 2018
Dana Hibah dan Ancaman Stop Sampah Dari Bekasi
Anies Baswedan dan Rahmat Effendi (Pepen).
-

RADAR NONSTOP - Pro kontra sampah terus menggelinding. Jika perselisihan ini didiamkan maka berdampak pada tumpukan sampah di Jakarta.

Bisa saja Jakarta jadi lautan sampah. Karena, TPST Bantar Gebang adalah pembuangan andalan sampah dari Jakarta.

Inilah babak baru Bekasi dengan DKI Jakarta. Berdasarkan data Dinas Kebersihan DKI Jakarta pada awal Januari tahun 2018, ada ribuan ton sampah dihasilkan Ibu Kota. Sampah itu diangkut oleh 1.200 truk sampah ke tempat pembuangan akhir.

BERITA TERKAIT :
Masa Tenang, Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Minta Semua Pihak Turunkan Tensi Politik
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025

Masalah muncul saat Wali Kota Bekasi menghentikan hal tersebut. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) mengkonfirmasi bahwa salah satu alasan dihentikannya truk sampah karena dana hibah yang belum diselesaikan Pemprov DKI.

Anies sendiri menegaskan pihaknya akan menunaikan semua kewajiban ke Pemda Bekasi. Menurut Anies, Pemprov DKI telah membayar kewajiban sejak Juni 2018.

Di tengah 'kisruh' soal sampah ini, Anies mulai menyinggung soal pengoperasian fasilitas pengolahan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Anies menargetkan ITF Sunter bisa mengolah sampah sampai 2 ribu ton dalam satu hari.

"Fase pertama ini diharapkan bisa menampung 2 ribu ton per hari," tutur Anies, Jumat (19/10).

"Jadi sampah di Jakarta ini berkisar antara 7.000 hingga 8.000 ton per hari. Range-nya tergantung musim dan lain-lain, kita di tempat yang pertama yang di Sunter insyaallah bisa mengolah 2.000 ton," bebernya.

Kisruh antara Jakarta dan Bekasi memang kerap terjadi. Hal ini lantaran dana hibah yang belum cair atau jika Pemkot Bekasi ingin menaikkan dana kompensasi dana hibah.

Setiap tahun Pemprov DKI Jakarta menyetor dana hibah ke Bekasi bisa mencapai Rp194 miliar. Dana hibah ini belum termasuk soal dana hibah pengendalian banjir di beberapa penyangga daerah.