Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Emak-Emak Menjerit Beli Paket Data Internet 

NS/RN/NET | Jumat, 24 Juli 2020
Emak-Emak Menjerit Beli Paket Data Internet 
Dimas sekolah sendiri lantaran tidak punya ponsel.
-

RADAR NONSTOP - Sekolah di rumah membuat emak-emak mengelus dada. Bukan hanya harus siapkan ponsel tapi jebolnya pembelian paket data. 

"Waduh pening saya mas. Beli paket internet seminggu bisa Rp200 ribu," ungkap Nur, emak dua anak asal Depok, Jawa Barat kepada wartawan, Jumat (24/7). 

Begitu juga kata Nisya. Emak tiga anak yang tinggal di Kota Bekasi ini menyatakan, dirinya terpaksa mengutang di toko ponsel karena tidak bisa lagi membeli paket data internet. 

BERITA TERKAIT :
Curhatan Warga Penjaringan Soal Problematika Ijazah Tertahan Hingga Terancam Anak Tak Ikut Ujian
Mendikdasmen Janji Naikan Gaji, Guru SD Dan SMP Wajib Tersenyum  

"Hutang saya sudah Rp300 ribu. Anak saya tiga semua sekolah online," keluhnya. 

Sebelumnya aksi Dimas Ibnu Alias sekolah sendiri viral. Dimas tetap bersemangat bersekolah sendiri di dalam kelas. Dia sekolah sendirian karena tak punya ponsel pintar (smartphone). 

Dimas dinilai merupakan fenomena gunung es. "Kasus seperti Dimas dengan kesulitan membeli smartphone ini sebenarnya banyak, baik di kota besar maupun di pelosok daerah," kata pemerhati pendidikan dari lembaga swadaya masyarakat Komisi Nasional Pendidikan (Komnas Pendidikan), Andreas Tambah, Kamis (23/7/2020).

Dimas merupakan siswa kelas VII SMPN 1 Rembang, Jawa Tengah. Bila teman-temannya mampu belajar dari rumah secara daring karena mempunyai ponsel pintar serta paket data, Dimas tidak bisa karena dia tidak punya ponsel pintar.

"Dalam kasus Dimas ini, pemerintah daerah setempat harus mengambil kebijakan tentang relaksasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan)," kata Andreas.

Andreas mengingatkan perihal kebijakan dari Menteri Pendidkan Nadiem Makarim yang bisa dimanfaatkan oleh sekolah dan kepala daerah. Nadiem telah merevisi Permendikbud tentang Penggunaan Dana BOS dan BOP PAUD demi meyesuaikan keadaan di masa pandemi ini.

Dalam Permendikbud yang diteken Nadiem pada 9 April 2020 itu, ada Pasal 9A huruf a yang mengatur bahwa sekolah dapat menggunakan dana BOS reguler untuk membeli pulsa, paket data, dan layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan peserta didik. Lantas bagaimana beli pulsa bila ponsel pintar saja tidak punya?

"Kalau hanya satu orang (Dimas), kenapa sekolah tidak membiayai untuk membeli smartphone? Toh smartphone Rp 1 juta juga sudah bagus. Ini supaya Dimas bisa seperti yang lain. Mau tidak mau, zaman sudah berubah, konsep pembelajaran juga berubah karena situasi tidak memungkinkan untuk tatap muka," tutur Andreas.