RADAR NONSTOP - Merebaknya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang belum juga reda sampai saat ini terus berimplikasi ke semua tatanan kehidupan sosial.
Pasalnya, kali ini Covid-19 berimbas kepada pelayanan masyarakat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi.
Salah seorang warga Juhariyah mengatakan, pihaknya yang hendak mengajukan perubahan dari Kartu Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) berbayar mandiri menjadi BPJS Penerima Berbayar Iuran (PBI) dari Pemkab Bekasi, namun berkasnya ditolak petugas Dinkes dengan alasan tidak menerima berkas.
BERITA TERKAIT :"Saya mau mengajukan KIS yang iurannya dibebankan ke Pemda. Tapi saat Corona kayak gini, pengajuannya hanya bisa melalui WhatsApp," katanya kepada wartawan.
Dia menambahkan, dengan adanya Covid-19 makin membuat susah masyarakat dalam mengajukan perubahan kartu BPJS. Sebab jika Kartu Keluarga (KK) belum terupdate maka perubahannya tidak bisa dilakukan.
"Makin susah saja pelayanan. Ini katanya KK nya belum diupdate, kita harus ke Disdukcapil lagi. Sementara Disdukcapil nya juga ribet," bebernya.
Menurutnya, seandainya persyaratan tidak ada masalah perubahan kartu BPJS mandiri ke BPJS PBI bisa memakan waktu 5 sampai 6 bulan. Apa lagi dengan sulitnya pelayanan saat wabah Covid-19 seperti saat ini.
"Kalaupun persyaratan komplit, kata orang Dinkes jadinya sampai 5 bulan, " jelasnya.
Masih kata dia, dirinya dan warga lainnya berharap agar Pemkab Bekasi lebih menyederhanakan pelayanan, artinya jika ada KK atau KTP yang masih bermasalah, bisa ada petugas Disdukcapil yang berjaga di Dinas Kesehatan, sehingga tidak membuat masyarakat bingung.
"Harusnya datanya dibuat terintegrasi, supaya memudahkan masyarakat," imbuhnya.
Seperti diketahui, di loket pelayanan Dinkes Kabupaten Bekasi, tertempel surat pemberitahuan bahwa pada saat Covid-19 pihak Dinkes tidak menerima berkas. Semua pengajuan pelayanan tentang kesehatan hanya melalui aplikasi WhatsApp.