RADAR NONSTOP - Gugatan banjir atau class action yang kepada Anies Baswedan dinilai salah alamat. Banjir Jakarta dianggap tidak separah wilayah lain dan Pemprov DKI cepat merespons mengatasi banjir.
Begitu dikatakan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto menilai gugatan banjir atau class action terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan salah sasaran.
"Banjir Jakarta kemarin tidak separah banjir wilayah lain. Kalau mau class action ayo ke Presiden," ujar Purwanto di DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1/2020).
BERITA TERKAIT :Menurut dia, banjir Jabodetabek kemarin akibat curah hujan tinggi dengan siklus 154 tahun sekali. Artinya, kapasitas saluran yang ada tidak bisa menampung lagi dan bisa disebut sebuah bencana.
Hal yang menjadi perhatian dalam mengatasi bencana banjir dengan penanganan. Menurut dia, penanganan yang dilakukan Pemprov DKI cukup baik dan cepat. "Banjir ini harus menjadi pembelajaran bukan justru menjatuhkan gubernur. Kami melihat ini mau dibawa ke ranah politik. Apalagi DPRD akan membentuk pansus. Fraksi Gerindra jelas menolak," tegasnya.
Pemprov DKI tidak bisa mengatasi banjir sendiri. Harus ada sinergitas antara pemerintah daerah di kota penyangga dengan pemerintah pusat. "Sinergitas harus dilakukan misalnya pemerintah pusat yang hadir dalam mengambil keputusan pembangunan waduk di Bogor, Jawa Barat," tegas Purwanto.