RADAR NONSTOP- Predikat kota layak anak (KLA) yang disandang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipertanyakan.
Anak buah Airin dinilai lemah dalam pengawasan dan pembinaan anak pasca bocah difabel bernama Zidni Khairi Alfatir (10), tewas terbakar.
Zidni Khairi Alfatir tewas terbakar dirumah kontrakan Gang Sayur Asem RT 14 RW 04 Kelurahan Setu, pada Minggu (17/11/2019) kemarin. Meski sebelumnya, bocah difabel itu pernah dibina Dinas Sosial Tangsel.
BERITA TERKAIT :Wakil koordinator Truth, Jupri Nugroho kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, pihaknya menyayangkan dinas terkait dinilai gagal melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak.
"Bagaimana mungkin anak yang beberapa bulan yang lalu tinggal dirumah singgah namun diduga harus kembali dipasung dirumahnya,"terang Jupri Nugroho.
Dengan begitu, Truth pesimis pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Dinas Sosial Tangsel dan tanggung jawab DPMP3AKB yang mengklaim memiliki satgas sampai tingkat RW/RT.
"Katanya punya satgas untuk perlindungan anak sampai tingkat RT/RW, tetapi kok ada anak yang tewas dengan mengenaskan akibat diduga di pasung bisa terjadi. Anak itu kan sebelumnya pernah dibina Dinsos dirumah singgah,"ungkapnya.
Dengan adanya peristiwa itu, Truth mendesak Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, serta DPRD Tangsel memanggil OPD terkait untuk dimintai penjelasan.
Terpisah, Dinas Sosial kepada Radarnonstop.co membenarkan adanya Zidni Khairi Alfatir yang dirawat dirumah singgah sebelum bocah difabel tersebut tewas dirumah kontrakannya.
Kepala Dinsos Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, Zidni Khairi Alfatir pernah dijemput dirawat dan dilayani di rumah singgah karena kondisi disabilitas mental dan fisik, serta keadaan kemampuan ekonomi orang tuanya yang kesulitan.
Menurut Wahyu, saat itu kondisi Zidni ketika dijemput oleh Dinsos dikurung dikamar dengan alasan oranh tua antisipasi agar tidak mngganggu oranh lain. Namun, kata Wahyu, tetap dibawa Dinsos karena tubuhnya kotor tanpa busana bahkan berlumuran kotoranya sendiri.
"Selama di Dinsos dimandiin dibersihin diberi pakaian, dilayani kebutuhan makan dan gizinya, kondisi sudah fresh bersih. Pelayanan di rumah singgah bersifat sementara maksimal 7hari dan akan diteruskan untuk pelayanan lanjut kepanti sosial Provinsi Banten, namun orang tuanya meminta kembali untuk mengasuh sendiri,"kata Wahyu.
Kendati demikian, Wahyu menegaskan saat Dinsos memonitor kerumah Zidni tidak melihat kondisi bocah difabel tersebut dipasung dan dirantai.o