Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Diresmikan Bupati Bekasi, Gerai Pelayanan Disdukcapil Di SGC Dibuka Akhir Oktober

SAR/BUD | Rabu, 23 Oktober 2019
Diresmikan Bupati Bekasi, Gerai Pelayanan Disdukcapil Di SGC Dibuka Akhir Oktober
Bambang Budiraharjo
-

RADAR NONSTOP - Masyarakat Kabupaten Bekasi yang hendak mengurus berbagai administrasi Kependudukan boleh bernafas lega.

Lantaran Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada akhir Oktober 2019 ini akan membuka gerai pelayanan administrasi di pusat pembelanjaan di Sentra Grosir Cikarang (SGC) Kecamatan Cikarang Utara.

Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kabupaten Bekasi Bambang Budiraharjo mengatakan, tujuan dari dibukanya Gerai Disdukcapil adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam dokumen kependudukan.

"Insya Allah gerai Disdukcapil di SGC akan dibuka di akhir Oktober dan diresmikan langsung oleh Bupati Bekasi," katanya kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group)

Menurut dia, hal itu menindaklanjuti
Surat Keputusan Nomor 470 /Kep/319/2019 tentang Pembentukan Gerai Cepat Pelayanan Publik Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Gercap Dukcapil).

"Kemarin Kita masih uji coba. Dan baru melayani para pegawai di SGC saja. Dan Jenis layanannya adalah akte kelahiran, Perekaman KK, KTP dan suket," bebernya.

Menurutnya, Surat Keputusan Bupati bersifat global. Artinya, pihaknya ke depan akan terus menambah jumlah Gerai Disdukcapil di tempat-tempat pusat Pembelanjaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Ke depan pihaknya akan perbanyak Gerai pelayanan Disdukcapil di tempat-tempat masyarakat berkumpul seperti Mall Lippo Cikarang dan Lotte mart.

"Kendalanya saat ini masih jaringan dan kami sudah membuat Surat ke Kominfo untuk penambahan jaringan tersebut," paparnya.

Masih kata dia, dengan membuat gerai-gerai di tempat masyarakat berkumpul dan berlibur, bisa menciptakan pelayanan yang prima dan nyaman bagi masyarakat.

Karena, tambah dia, nantinya jika membuat dokumen di gerai bisa selesai dalam eaktu 3 hari, berbeda dengan pelayanan di Dinas yang bisa memakan waktu 6 hari kerja dan itu pun kembali terganggunya tidak pada jaringan.

"Dengan adanya gerai Disdukcapil ini kami harapkan bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam dokumen kependudukan dan lebih cepat, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik," tukasnya. 

BERITA TERKAIT :
Gak Ada Rumah Tapi KTP Jakarta, 92 Ribu Warga Dibuang Dari Data NIK 
Status Jakarta Berubah dari DKI ke DKJ, Disdukcapil: 8 Juta KTP Akan Diganti