RN - Warga Jakarta Utara mengaku tidak perlu mendatangi untuk melakukan update No Kartu Keluarga yang lama ke No KK baru. Pasalnya, hanya dengan mengirim ke WA, no KK baru sudah bisa diupdate.
"Awalnya saya pisah Kartu Keluarga. Pas mau daftar anak sekolah alamatnya muncul yang lama. Kemudian dapat penjelasan dari pihak sudisdukcapil Jakarta, suruh WA ke no ke 081285277751," ucap Ian Supiansyah salah satu warga Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/06/2022).
Kemudian kata Ian, pesan itu muncul pemberitahuan bagaimana caranya mengupdate.
BERITA TERKAIT :"Kita ketik menu kirim ke no WA, nanti akan ada panduannya. Tinggal ikuti aja petunjuknya. Tinggal tunggu saja, KK baru akan terupdate," ungkapnya.
Sementara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta terus mempermudah layanan bagi warga salah satunya dengan layanan Dukcapil Jakarta Menjawab Warga (DJAWARA) melalui No WA ke 081285277751 untuk update KK lama ke KK yang baru.
Caranya warga tinggal ketik pesan "MENU", kemudian kirim pesan ke no WA tersebut yang sudah kita simpan.
Lalu akan ada balasan pesan Selamat datang di layanan DJAWARA (Dukcapil Jakarta Menjawab Warga) Layanan Ini dijawab otomatis oleh sistem (BOT), harap menjawab sesuai format yang ditentukan.
Misalnya anda ingin mengupdate NIK/KK WNI akan mendapatkan pesan petunjuk sebagai berikut.:
UpdateNIKWNI#NIK#NOKK#NAMA#KETERANGAN KENDALA
Untuk Update NIK WNA
UpdateNIKWNA#NIK#NOKK#NAMA#KETERANGAN KENDALA
contoh:
UpdateNIKWNI#310101010101000(KKlama)#310101010121000(NoKKbaru)#RADIT#NIK TIDAK DAPAT TERBACA DI BPJS.
Setelah dikirim sesuai format, maka akan mendapat balasan no laporan UNI-xxxx-xxxx.
Laporan akan segera ditindak lanjuti oleh petugas operator dan akan segera di jawab pada hari dan jam kerja (Pkl 08:00 s.d. 15:00 WIB).
Sedangkan, untuk pengecekan status laporan update NIK
*CekUpdateNIK#NoLaporan*
Contoh: *CekUpdateNIK#UNI-211228-00007*