RN - Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat. Padahal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta sering kampanye gratis jika mengurus dokumen.
Mencuatnya dugaan pungli dilakukan oleh oknum pengurus RW, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan bakal menindak tegas pegawainya jika terlibat dalam aksi pungli tersebut.
"Bisa (dipecat), kalau terbukti petugas yang melakukan pungli akan dikenakan sanksi tegas," kata Budi kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
BERITA TERKAIT :Budi menyampaikan pihaknya memberlakukan sanksi tegas untuk pegawai yang melanggar aturan. Karena itu, sejauh ini dirinya belum menerima laporan soal pungli.
"Biasanya PJLP atau operator akan kami pecat langsung, kalau PNS akan dikenakan hukuman sanksi berat. Karenanya pegawai kami sudah tidak ada yang berani. Namun biasanya oknum RT dan RW yang masih melakukan seperti itu," ucapnya.
Dia juga menekankan layanan pengurusan maupun pembuatan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya sepeser pun. Bahkan, kata dia, tidak lagi membutuhkan surat pengantar dari RT maupun RW.
"Pelayanan Dukcapil di DKI Jakarta semua gratis tidak dipungut biaya," tegasnya.
Di sisi lain, Budi juga meminta korban melaporkan dugaan pungli dengan cara bersurat ke Disdukcapil DKI. Surat itu, kata dia, bisa dikirim beserta bukti pungli.
"Yang kena pungli bisa kita panggil atau buat surat ke kami," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mendapatkan laporan dugaan pungli di Duri Kepa, Jakarta Barat. Merujuk pada laporan yang diterima Ima, pungli itu dilakukan oleh pengurus RW terhadap warganya yang hendak menguruskan dokumen kependudukan keluarganya.
"Menindaklanjuti laporan warga. Bapak Hendra 3 tahun lalu bayar Rp 2,5 juta ke oknum untuk pengurusan akta kelahiran dan tidak jadi-jadi, akhirnya beliau lapor ke nomor pengaduan saya," lata Ima melalui Instagram pribadinya, @ima.mahdiah, yang dilihat, Selasa (27/12/2022).