Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dugaan Apartemen Tangsel Tanpa IMB Ramai, Airin Diminta Awasi Anak Buahnya

Doni | Sabtu, 12 Oktober 2019
Dugaan Apartemen Tangsel Tanpa IMB Ramai, Airin Diminta Awasi Anak Buahnya
-

RADAR NONSTOP- Pengamat kebijakan publik Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul meminta Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany mengawasi anak buahnya terkait perijinan pembangunan apartemen.

Pasalnya, menurut Adib, pasca berita apartemen Park Land di Cilenggang, Serpong, Tangsel yang dinilai keberadaannya menjadi penyebab kawasan permukiman warga banjir lumpur saat musim penghujan, kini ramai kasak kusuk soal adanya dugaan kongkalikong diperizinan apartemen.

Warga dan tokoh masyarakat terdampak banjir musiman efek dari apartemen Park Land tersebut ramai-ramai mengakui tidak pernah dilibatkan dalam perizinan lingkungan.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

Menurut Adib, dengan adanya peristiwa itu, perlu ketegasan dari Wali Kota Airin untuk menertibkan oknum-oknum yang dengan gampang menjual beli perizinan.

"Karena sering terjadinya jual-beli oleh oknum soal perizinan, begini perlu dipertanyakan good governance tata kelola pemerintahan yang bersih dari Tangsel. Walikota Airin harus bisa menindak tegas anak buahnya,"jelas Adib Miftahul kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Sabtu (12/10/2019).

Meski begitu, dosen fisip di UNIS Tangerang, itu menilai Tangsel yang selalu mendeklarasikan sebagai kota yang cerdas modern harusnya tidak boleh ada yang model seperti itu.

Bahkan, Adib menyebut dengan adanya peristiwa itu, bahwa Kota Tangsel dinilai tidak layak disebut dengan kota investasi. 

"Tangsel ini masalah, kalau soal apartemen banyak pembangunan apartemen belum berizin, tapi bangunannya sudah jadi. Banyak warga yang mengeluh, mereka sudah serah terima kunci tapi sudah berjalan 4 tahun tidak bisa mendapat sertifikat,"terangnya.

Seperti informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co, apartemen Park Land diketahui tengah berproses membangun satu tower lagi.

Proses pembangunan itu pun terjadi disaat adanya gejolak warga sekitar yang mengaku ramai-ramai tidak pernah menerima kompensasi dan tidak dilibatkan dalam proses perizinan lingkungan.