Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
17,9 Miliar Anggaran Lanjutan

GEMAB Dorong Polda Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Mako Satpol PP Bekasi

YUD | Rabu, 02 Oktober 2019
GEMAB Dorong Polda Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Mako Satpol PP Bekasi
-

RADAR NONSTOP- Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bekasi (GEMAB), Ahmad Aziz mendorong pihak kepolisian bisa secepatnya menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Mako Satpol PP kota Bekasi.

Menurut Aziz, selain 3,6 miliar lebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 terserap untuk pembangunan Mako Satpol PP dan BPBD, ada juga penambahan anggaran sebesar 17,9 miliar lebih ditahun 2018 yang bisa menjadi rujukan penyelidikan pihak Subdit Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya.

"Kepada pihak Subdit Tipikor Polda Metro Jaya kalau ini mungkin bisa menjadi tambahan acuan didalam melakukan penghitungan kerugian negara didalam kasus yang diduga menyeret Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar," papar Ahmad Aziz kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Selasa (1/10).

BERITA TERKAIT :
Mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Rajut Silaturahmi ke Ponpes Taubatan Nasuha An-Nahdliyah
Calon Wali Kota Bekasi, M2 Vs Tri Perang Dua Poros PDIP, Eks Koruptor Lawan Si Pelit? 

Aziz menjelaskan, sesuai data yang didapat dari draf buku Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kota Bekasi disebutkan, Lanjutan Pembangunan Kantor Dinas Perhubungan sebesar Rp 17.930.965.200,00,- Sumber dana: Pendapatan Asli Daerah (PAD), Lokasi kegiatan: Kota Bekasi.

"Kalau disitu disebutkan kantor Dinas Perhubungan, yang itu sama saja kantor Mako Satpol-PP dan BPDB dimana Dadang Ginanjar saat ini duduk menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan kantornya ada digedung tersebut. Untuk itu kami memerikan sedikit data informasi terkait dana pembangunan yang mungkin saja bisa menjadi acuan kajian buat Subdit Tipikor Polda Metro Jaya yang saat ini sedang melakukan penghitungan kerugian Negara baru menetapkan tersangka," paparnya.

Seperti yang diketahui, Proyek multiyears Pembangunan Gedung Markas Komando (Mako) Satpol-PP dan BPBD Pemerintah Kota Bekasi yang berlokasi Jl. Pangeran Jayakarta, RT.004 / RW.008, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat menuai masalah hukum.

Dugaan kasus korupsi tersebut hingga saat ini sedang ditangani oleh Subdit Tipikor Polda Metro Jaya.

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, Dadang Ginanjar belum bisa ditemui tuk dimintai tanggapannya.