RADAR NONSTOP- Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel segera meluncurkan aplikasi daring bernama "LAPOR BANG". Aplikasi itu dibuat dalam rangka menjawab tuntutan era globalisasi, di mana informasi publik harus bisa diakses secara mudah dan cepat.
Melalui aplikasi Lapor Bang, maka masyarakat kian mudah dalam permohonan mendapatkan infomasi ataupun pengaduan yang kaitannya dengan ruang lingkup pekerjaan dinas bangunan dan penataan ruang," kata Ade Suprijal, Sekretaris Dinas (Sekdis) DBPR Kota Tangsel, Rabu (11/9/2019).
Untuk bisa mengakses aplikasi LAPOR BANG, tak dibutuhkan prosedur yang bertele-tele. Cukup dengan akses aplikasinya dan masuk ke dalam tampilan menu. Setelah itu, nanti masyarakat tinggal memilih, apakah ingin mengadu langsung terkait laporan atau ingin menanyakan informasi pembangunan lainnya.
BERITA TERKAIT :"Karena diakses melalui aplikasi, maka semua akan lebih cepat dan informatif," sambungnya.
Dia pun berharap, agar kedepan aplikasi LAPOR BANG betul-betul melengkapi aplikasi daring yang dimiliki Pemkot Tangsel sebagai sarana informasi dan pelaporan. Dengan begitu, masyarakat makin merasakan adanya kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan.
"Tujuannya memudahkan pelayanan saja, jadi semua masyarakat bisa akses langsung," tandasnya.