Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Resmi Kantongi SK Maju Cawalkot Tangsel, Siti Chadijah Mulai Tancap Gas

Doni | Minggu, 25 Agustus 2019
Resmi Kantongi SK Maju Cawalkot Tangsel, Siti Chadijah Mulai Tancap Gas
-

RADAR NONSTOP- Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD-PKS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), secara terang-terangan telah mengawali persiapan pertarungan dikontestasi Pemilukada Tangsel 2020 mendatang.

Nama Siti Chadijah dan Ruhamaben secara sah melalui SK DPD PKS Tangsel telah resmi menjadi calon kandidat Wali Kota yang diusung oleh PKS, Minggu/Ahad (25/8/2019).

Meski gelaran Pemilukada tinggal menyisakan dua belas bulan, namun DPD PKS Tangsel telah resmi menerbitkan Surat Keterangan (SK) mengusung dua calon kandidat Wali Kota Tangsel.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

Menurut salah satu calon kandidat Walikota Tangsel, Siti Chadijah kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, pihaknya bakal mulai gencar melakukan sosialisasi guna meningkatkan popularitas dan elektabilitas.

"DPD PKS resmi usung 2 Cawalkot untuk Pilkada Tangsel, SK diberikan hari Ahad (25/8/2019) di kantor DPD PKS, Setu Tangsel,"terang Siti Chadijah.

Dalam SK tersebut, Siti Chadijah menyebutkan Cawalkot yang diusung PKS diharapkan untuk melakukan sosialisasi ditengah-tengah masyarakat untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya.

Seperti informasi yang diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, PKS Tangsel telah mengantongi delapan kursi di legislatif DPRD Tangsel. 

Dalam pertarungan Pilkada kali ini, dengan perolehan delapan kursi itu tentunya PKS belum dapat mengusung calon sendiri. PKS akan membangun koalisi dengan partai lain.

Disampaikan Siti, dalam membangun koalisi dengan partai lain, kata dia, kini tengah menjadi PR TPPD ( Tim Pemenangan Pemilu Daerah). Sebab, PKS dengan mengantongi delapan kursi dinilai belum cukup mengusung calon Wali Kota sendiri.