Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dindikbud Banten Panggil Kepala Sekolah SMAN 6 Tangsel Soal Pungutan Buku

Bocor | Jumat, 23 Agustus 2019
Dindikbud Banten Panggil Kepala Sekolah SMAN 6 Tangsel Soal Pungutan Buku
-

RADAR NONSTOP - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, tidak membenarkan pungutan yang terjadi di SMAN 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Bahkan, Dindikbud Banten kini mengaku telah memanggil Kepala Sekolah SMAN 6 Tangsel, Agus Hendrawan, untuk memberikan klarifikasi terkait adanya penjualan buku-buku paket sekolah.

Saat dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Sekretaris Dindikbud Banten Ujang Rafiudin mengatakan, pihaknya tidak membenarkan pungutan dalam bentuk apapun untuk siswa SMA, SMK dan sekolah negeri di Provinsi Banten.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes 

Pasalnya, menurut Ujang Rafiudin untuk buku pelajaran disekolah negeri beban biaya buku tersebut sudah dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Pungutan dalam bentuk apapun untuk siswa SMA, SMK, dan sekolah negeri tidak dibenarkan. Untuk buku pelajaran, ada anggaran dana BOS, kepala sekolah SMAN 6 Tangsel sudah dipanggil pak Kadis untuk klarifikasi,"terang Ujang Rafiudin kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Jum'at (23/8/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemintaan fee hasil penjualan buku di SMA Negeri 6 Tangsel rupanya dilakukan melalui koperasi. Diduga koperasi yang didirikan sekolah itu tidak memiliki izin atau “Bodong”.

Didampingi kepala SMA Negeri 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Agus Hendrawan, pihak koperasi mengakui menerima komisi sebesar 15 dari penjualan buku-buku paket sekolah. 

Diketahui, semua murid mulai dari kelas X hinga kelas XII SMA 6 Kota Tangsel diwajibkan membeli sejumlah buku paket pengadaan ditahun ajaran baru. Pembayarannya atas pembelian buku itu dilakukan melalui koperasi sekolah. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, siswa kelas X jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) membeli buku dengan harga 1.657.000 rupiah untuk 16 buku paket.

Sedangkan untuk siswa jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), setiap siswa dibebankan sebesar 1.633.000 rupiah untuk 16 buku paket. 

Kemudian, untuk kelas XI harga 16 buku paket yang harus dibeli untuk jurusan IPA 1.685.000 rupiah untuk, dan jurusan IPS 1.675.000 rupiah. 

Lalu untuk kelas XII harga 14 buku paket yang harus dibeli untuk jurusan IPA 1.406.000 rupiah, dan jurusan IPA 1.452.000 rupiah.