RADAR NONSTOP- Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), memastikan kegiatan push up dalam pembekalan calon paskibraka di Tangerang Selatan (Tangsel) bukan bentuk kekerasan fisik.
Seperti informasi sebelumnya, soal pelatihan pada saat pembekalan anggota Paskibara di Tangsel, kegiatan push-up dengan tangan dikepal sempat dikeluhkan korban (Aurellia Qurota Ain, red) kepada sang ibunda.
Namun dalam kesempatan kali ini, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi memastikan push up bukan bentuk kekerasan.
BERITA TERKAIT :Hal tersebut dibuktikan langsung oleh pencipta lagu Si Komo Lewat itu dengan push up didepan aula Mapolres Tangsel, Selasa (13/8/2019).
"Push up dalam kegiatan pembekalan yang terjadi merupakan bentuk pelatihan fisik. Itu bukan bentuk kekerasa, saya buktikan push up ini untuk melatih fisik saya biar kuat,"kata Seto Mulyadi saat mempraktekkan push up didepan Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group.
Kendati demikian, menurut LPAI, pembekalan calon paskibraka agar dapat dievaluasi diseluruh Indonesia. Pasalnya, kegiatan tersebut harus diimbangi dengan kondisi fisik siswa-siswi calon paskibraka.