RADAR NONSTOP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akhirnya menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu 2019.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Hasil Pemilu 2019 di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos menyampaikan penetapan ini merupakan tindak lanjut paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU).
BERITA TERKAIT :"Jumlah partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 di Provinsi DKI Jakarta mencapai 79,23 persen. Angka tersebut meningkat dari Pilkada DKI putaran 1 sebesar 75,71 persen dan putaran 2 sebesar 77,1 persen," kata Betty dalam pembukaan rapat pleno tersebut.
Adapun jumlah kursi DPRD DKI Jakarta yakni 106 kursi dari 12 dapil yang diperebutkan.
Dari 106 anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta terpilih terdapat 23 orang perempuan atau 21,6 persen, meningkat dari Pemilu 2014 sebesar 18 persen dan dari 4 DPD terpilih terdapat 2 perempuan (50%).
Berikut adalah jumlah perolehan kursi masing-masing Partai di DKI Jakarta, posisi pertama ditempati PDI-P mendapat 25 kursi. Disusul Partai Gerindra dengan 19 kursi. Kemudian PKS 16 kursi.
Demokrat mendapat 10 kursi dan PAN sembilan kursi. Berikutnya ada PSI yang mendapat delapan kursi.
Kemudian Partai Nasdem mendapat 7 kursi. Untuk peringkat bawah ada Partai Golkar meraih 6 kursi, PKB 5 kursi, dan PPP 1 kursi.
Selanjutnya usai penetapan kursi dan nama-nama caleg terpilih, DPRD DKI Jakarta akan mengajukan pelantikan pada 25 Agustus 2019 mendatang.