Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ada Jual Beli Buku Di SMA Tangsel, TRUTH Bakal Lapor Ke Penegak Hukum

KIBO | Senin, 05 Agustus 2019
Ada Jual Beli Buku Di SMA Tangsel, TRUTH Bakal Lapor Ke Penegak Hukum
Istimewa
-

RADAR NONSTOP- Wakil Koordinator Tangerang Tranparency Public Watch (TRUTH) Jufry Nugroho akan melaporkan sejumlah hasil temuan terkait adanya dugaan beli buku dibeberapa SMA di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ke pihak aparat penegak hukum.

“Hasil pantauan kita, jual beli buku banyak terjadi di sejumlah sekolah, dan dengan berbagai alasan klasik. Kita sekarang sedang melengkapi bukti-bukti, dan sejumlah keterangan, untuk segera kita laporkan ke pihak penegak hukum,” kata Jufri, kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), di kantor TRUTH, jalan Pamulang Permai I, Pamulang, Senin (5/8/2019).

Jufri melanjutkan, praktek jual beli buku yang dilakukan pihak sekolah, dengan berbagai macam alasan. Padahal kata dia, ujung-ujungnya praktek tersebut hanya untuk mencari keuntungan.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Hadirkan Produk Earphone Berkualitas, Brandsma Indonesia Dongkrak Pasar Low And Up

“Untuk pengadaan buku itu, kan sudah jelas anggarannya ada di Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Oprasional Sekolah Daerah (BOSDa). Jadi tidak ada alasan macam-macam bagi pihak sekolah untuk memcari keuntungan dari orang tua murid,” katanya.

Sebelumnya, di SMA Negeri 6 Kota Tangsel sejumlah orangtua dibuat pusing karena harga paket buku terlalu mahal. Seluruh siswa baik kelas X, kelas XI dan kelas XII disarankan membeli buku yang disodorkan oleh pihak sekolah melalui koperasi. 

"Ada 16 paket buku yang harus dibeli, total harganya Rp 1.693.000. Saya tanya sama anak, kenapa kamu nggak join aja sama teman kamu, kamu beli buku yang nomor ini, nomor ini, teman kamu beli nomor yang beda, nanti kamu fotocopy yang nggak ada, anak saya jawab nggak boleh pak dari sekolah melanggar hak cipta katanya," jelas salah seorang wali murid yang namanya enggan ditulis, beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, selain di SMA 6 Kota Tangsel, diduga beberapa sekolah juga melakukan jual beli, seperti SMA 9 Kota Tangsel, dan beberapa sekolah lain, yang saat ini informasi masih terus dikembangkan.

#JualBeli   #SMA   #Tangsel