RADAR NONSTOP - Jadi orang terkenal dan anggota DPR memang enak. Buktinya, Anang Hermansyah yang langsung dilayani khusus saat mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).
Alhasil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Disdukcapil Tangsel) mendapat kritikan pedas.
Hal itu menyusul ramainya warga Tangsel disaat tengah berjuang mendapatkan e-KTP yang belum diperoleh. Sedangkan Anang diduga dapat prioritas layanan kelas wahid.
BERITA TERKAIT :Seperti diketahui, kritikan itu muncul setelah Disdukcapil Tangsel melalui akun instagram Dukcapil Tangsel memposting video soal pelayanan yang diberikan kepada anggota DPR RI dan musisi kondang Anang Hermansyah.
Menurut pengamat kebijakan publik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak berpendapat bahwa Disdukcapil tidak layak memberikan privileges (hak istimewa) kepada Anang Hermansyah.
"Seharusnya setiap warga negara mendapatkan pelayanan yang sama, tidak boleh satu pihak diberikan privileges yang merugikan masyarakat luas. Adanya perlakukan khusus kepada orang-orang tertentu menandakan kurangnya profesionalitas Disdukcapil Tangsel,"jelas Zaki Mubarak, kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), Jum'at (19/7/201).
Adanya keistimewaan itu, pengajar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut mencurigai adanya sesuatu yang timbul disela-sela ketika masyarakat Tangsel masih berjuang memperoleh e-KTP.
"Bisa jadi ini disebabkan karena orang tersebut (Anang Hermansyah, red) mempunyai kekuasaan dan pengaruh. Tetapi adanya perlakuan istimewa dalam pelayanan publik sangat mungkin dipengaruhi faktor percaloan, karena memberikan sejumlah uang,"tegas Zaki Mubarak.
Meski begitu, Zaki Mubarak berharap motif-motif terkait kasus Anang Hermansyah mendapatkan pelayananan istimewa dalam layanan publik perlu diselidiki.
Dan, menurutnya pihak Disdukcapil dan Pemkot Tangsel harus memberikan klarifikasi soal pemberian layanan istimewa.