RADAR NONSTOP - Hasil seleksi calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh DPR menyisakan 32 nama dari 64 yang mendaftar.
Nama - nama tersebut kini telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun, dari 32 nama tersebut, tidak satu pun yang mengantongi sertifikasi CPA (Certified Public Accountant).
Ketua Umum Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo mengatakan, ketika Anggota BPK tak memiliki CPA maka nanti akan kehilangan pengakuan kompetensi dari para akuntan dan juga publik.
BERITA TERKAIT :"Ketika tak ada satupun Anggota BPK tak memiliki CPA maka itu kehilangan besar, kehilangan kepercayaan, kehilangan legitimasi, termasuk kualitas pemeriksaan dari BPK," kata Tarkosunaryo di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Ia menjelaskan, sejak 2009 para Anggota BPK ada yang memiliki CPA diantaranya Sapto Amal Damandari yang menjabat sebagai Anggota V dan Moermahadi sebagai Ketua BPK.
"Namun dari 32 nama yang lolos ini, tak ada satupun yang CPA," katanya.
Dia pun menambahkan, dari 64 nama yang mendaftar sebagai Anggota BPK, hanya 4 nama yang dapat CPA. Namun, keempat nama tersebut tak ada satupun yang lolos. Diantara 4 nama tersebut yaitu Patri Achyarsyah, Deva Aulia Farhan, Sohibul Imam dan Tarkosunaryo.