RADAR NONSTOP - Rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta dipastikan kembali molor. Jadwal yang semula akan digelar pada 22 Juli 2019 dipastikan tidak akan terealisasi.
Begitu dikatakan Anggota Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta Syarif saat dihubungi wartawan, Selasa (9/7/2019).
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini memprediksi paling lambat paripurna tersebut dilaksanakan pada 25 Juli 2019.
BERITA TERKAIT :Adapun alasan molornya pelaksanaan paripurna karena hingga kini pembahasan tata tertib (tatib) oleh Pansus Pemilihan Wagub masih belum selesai.
"Sepertinya mundur dua atau tiga hari ya (rapat paripurna pemilihan wagub). Iya, iya 25 (Juli). Karena belum tentu hari ini selesai pembahasan tatibnya," kata Syarif.
Salah satu pokok poin yang menjadi perdebatan dalam pembentukan tatib adalah, bila rapat paripurna tidak mencapai kuorum dua kali atau tidak dihadiri 54 anggota DPRD dari total 106 orang.
Itu sebabnya harus dilanjutkan melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Melalui Rapimgab, lanjut Syarif ada beberapa anggota pansus yang meminta langsung diputuskan di sana.
"Itu harus dieksplisitkan dalam satu redaksi yang ada payung hukumnya," ujar Syarif.
Meski molor dari waktu yang sudah ditentukan, Syarif memastikan pemilihan pendamping Anies Baswedan itu tidak akan berlarut-larut lagi, dan akan muncul sosok wagub baru di bulan Oktober.
"Enggak, kita targetkan Juli selesai pemilihan," pungkasnya.