Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Cawagub PKS Ditolak DPRD? Gerindra Siapkan Kader

RN/CR | Selasa, 02 Juli 2019
Cawagub PKS Ditolak DPRD? Gerindra Siapkan Kader
Muhamad Taufik -Net
-

RADAR NONSTOP - Warga DKI Jakarta tak perlu khawatir saat Cawagub dari PKS ditolak DPRD. Partai Gerindra sudah siapkan kadernya sebagai pengganti.

Begitu dikatakan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhamad Taufik, saat berbincang santai dengan radarnonstop.co di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

“Ada seember kader Gerindra yang siap jadi Wagub DKI untuk menggantikan Sandiaga Uno,” ujar Taufik, Selasa (2/7/2019) malam.

BERITA TERKAIT :
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu: Pakuwon Harus Beri Kompensasi Jalan 

Menurut Taufik, partainya tidak akan menyia-nyiakan kesempatan baik ketika dua cawagub PKS benar-benar ditolak oleh DPRD.

“Ya, kalau ditolak kan maka Gerindra dan PKS harus menyiapkan calon baru yang harus di sampaikan ke DPRD untuk diadakan pemilihan ulang,” terang Taufik.

Dikatakan Taufik, peluang Gerindra untuk mengajukan cawagub sangat berpeluang, ketika paripurna pemilihan dua kali digelar tak mencapai kuorum.

“Bahkan pihak Kemendagri pun menyampaikan apabila dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dewan tidak ada kata sepakat maka dua cawagub yang ada saat ini bisa dikembalikan ke partai pengusung,” tandasnya.

Sementara itu seperti diketahui, PKS masih berkeyakinan dua cawagub DKI yang saat ini sudah berada di meja dewan tidak akan dikembalikan ke partai pengusung.

“Sampai saat ini kami masih perpatokan kepada tata tertib (tatib) pemilihan yang sudah disahkan oleh pansus, yang bunyinya apabila dua kali rapat paripurna digelar namun tidak kourum maka keputusannya akan dibawa ke rapimgab yang didalamnya ada Ketua Fraksi dan pimpinan dewan,” terangnya.

Dengan demikian, dalam tatib pemilihan tidak ada aturan yang menyebutkan dua cawagub yang sudah disodorkan ke meja dewan bisa dikembalikan ke partai pengusung,” pungkasnya.

#Wagub   #Gerindra   #DPRD