Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pendidikan di Banten Bikin Bingung Warga, Ini Ada Apa?

Doni | Minggu, 30 Juni 2019
Pendidikan di Banten Bikin Bingung Warga, Ini Ada Apa?
-

RADAR NONSTOP- Masalah pendidikan di Provinsi Banten lagi-lagi membuat masyarakatnya dibikin gereget-gereget gitu. Persoalannya, masalah pendidikan di Provinsi (Pemprov) Banten yang dapat dibilang sebagai kebutuhan yang sangat pokok bagi warga, kini kembali memunculkan gejolak.

Setelah diawal masyarakat dibuat bingung akibat minimnya informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang dikelola Pemprov Banten untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) belum selesai, persoalan terkait pelaksanaan yang masih diwarnai jual-beli bangku dan tidak jelas pelaksanaannya, itu kembali dimunculkan. 

Persoalannya, kini masyarakat Banten dibuat resah dengan adanya pengumuman kelulusan PPDB SMAN dan SMKN tahun pelajaran 2019 diundur sampai batas waktu yang akan ditetapkan oleh panitia PPDB Provinsi Banten. Kali ini persoalan pendidikan di Banten benar-benar aneh?

BERITA TERKAIT :
Sistem Zonasi PPDB Tetap Berlaku, Emak-Emak Teriak Calo Bakal Berkibar  
Gugatan Hapus PPDB Sistem Zonasi Ditolak MK

Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menilai langkah Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam memilih memundurkan jadwal pengumuman PPDB 2019 melalui Surat bernomor 421/26/8/Dindikbud/2019 tertanggal 29 Juni 2019, tersebut dianggap sebagai akal-akalan saja.

Koordinator Divisi Advokasi & Investigasi Truth, Jupri Nugroho beranggapan pengelolaan pendidikan di Provinsi Banten perlu dipertanyakan. Truth mencurigai adanya praktek-praktek terselubung dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dindik Banten E Kosasih Samanhudi.

"Dalam surat bernomor 421/26/8/Dindikbud/2019 tertanggal 29 Juni 2019 itu di dalamnya menjelaskan masih adanya proses penyelesaian secara teknis, maka pengumuman kelulusan PPDB SMAN dan SMKN tahun pelajaran 2019 diundur sampai batas waktu yang akan ditetapkan oleh panitia PPDB Provinsi Banten. Benar-benar aneh,"kata Jupri Nugroho kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), Minggu (30/6/2019).

Kendati begitu, Truth menilai pelaksanaan pendidikan di Provinsi Banten dibawah Kepada Dinas Pendidikan Banten E Kosasih Samanhudi, dianggap gagal. Truth meminta Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Harzumy, untuk segera memecat E Kosasih Samanhudi.

"Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten E Kosasih Samanhudi selama 3 tahun mengelola PPDB sepertinya tidak pernah mengevaluasi dan belajar dari tahun sebelumnya bahwa pada hari ini masyarakat dibuat bingung kembali dengan surat edaran sepihak. Kami meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk menghentikan E Kosasih Samanhudi, dari jabatannya,"tegas Jupri Nugroho.

Terpisah, Sekretaris Pendidikan Provinsi Banten Ujang Rafiudin saat dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) soal adanya pengunduran pengumuman PPDB 2019 SMAN/SMKN, belum dapat memberikan tanggapan meski wartawan media ini telah berusaha mempertanyakan persoalan tersebut.