RADAR NONSTOP - Ketika semua orang memburu jabatan, Djafar Muchlisin rela melepasnya. Dia mengirim surat mundur ke Anies Baswedan.
Djafar mundur dari posisinya sebagai pelaksana tugas atau Plt Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Djafar mengajukan pengunduran diri atas permintaan sendiri dengan materai Rp 6.000 kepada gubernur. Dalam surat Djafar mundur karena dirinya merasa tidak sesuai kompetensinya.
BERITA TERKAIT :Djafar awalnya lebih banyak di Dinas Sosial DKI Jakarta. Artinya dia tidak paham soal Lingkungan Hidup.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir mengaku pasca mengundurkan diri, Djafar tak memegang jabatan dan hanya menjadi staf di Dinas Sosial DKI Jakarta. Posisi yang ditinggalkan Djafar kini diisi Andono Warih.
Sebelum dipindah ke Dinas Lingkungan Hidup, Djafar menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta saat era Gubernur Ahok pada 2016.
Namun pada September 2018 lalu, Djafar dipindahkan dan jabatannya ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.