Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dishub DKI Kandangkan 300 Unit Bis

RN/CR | Kamis, 30 Mei 2019
Dishub DKI Kandangkan 300 Unit Bis
Ilustrasi -Net
-

RADAR NONSTOP - Diduga melanggar trayek angkutan. Dinas Perhubugan DKI Jakarta kandangkan 300 unit bis angkutan.

Begitu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, bis-bis tersebut ditangkap atas hasil razia pihaknya sejak awal tahun 2019 di beberapa terminal bayangan yang berada di DKI Jakarta. 

"Kita kan melaksanakan operasi penertiban lalu lintas sepanjang tahun untuk tahun 2019 ini sejak Januari sudah ada lebih dari 300 armada bis angkut yang dikandangankan untuk transportasi dengan pelanggaran trayek," ucap Sigit saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

BERITA TERKAIT :
Heboh Dugaan Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Alumni 212 Lapor Polisi
Tertibkan Parkir Minimarket, Syafrin Dishub Ancam Jukir Denda Rp20 Juta

Terkait akan adanya terminal bayangan, Sigit mengatakan bahwa keberadaan terminal tersebut merupakan pelanggaran dan ilegal.

Ia menambahkan bis-bis yang terjaring razia tersebut terkait pelanggaran menurunkan dan mengangkut penumpang di terminal bayangan adalah pelanggaran aturan lalu lintas.  "Sekarang untuk terminal bayangan, enggak ada yang legal," jelasnya.

Di sisi lain, meski melakukan penertiban kendaraan di terminal bayangan ini. Namun, Sigit mengaku pihaknya tak bisa melakukan pembinaan kepada sopir bis serta perusahan yang membandel tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Dishub DKI Jakartaini menegaskan bahwa pembinaan terhadap bisyang berada di terminal bayangan serta para sopirnya berada di level kementerian yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI).