RADAR NONSTOP - Usai membentuk tim peneliti ujaran tokoh dan menyeret pelakunya dengan tuduhan makar. Kini Menko Polhukam Wiranto membungkam video dan gambar dengan cara melalukan pemblokiran.
Wiranto menjelaskan, pemerintah memblokir sebagian fitur aplikasi chatting, di antaranya adalah fitur mengirim gambar dan video.
Menko Polhukam Wiranto mengklaim pemblokiran itu upaya mengamankan negeri.
BERITA TERKAIT :"Saya juga menyesalkan ini harus kita lakukan, tapi ini suatu upaya untuk mengamankan negeri yang kita cintai ini," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Wiranto meminta masyarakat berkorban tak melihat gambar ataupun video via aplikasi chatting untuk beberapa hari. Dia menegaskan pembatasan ini bukan karena pemerintah sewenang-wenang.
"Ya berkorban 2-3 hari nggak liat gambar kan gapapa," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut pembatasan akses media sosial (medsos) bersifat sementara dalam rangka menghindari penyebaran kabar bohong atau hoax.
"Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial, fitur-fitur media sosial--tidak semuanya--dan messaging system," kata Rudiantara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Rudiantara berdalih modus penyebaran kabar bohong itu berawal dari tangkapan layar di medsos. Setelahnya kabar yang belum jelas kebenarannya itu disebarkan di aplikasi perpesanan WhatsApp.