Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Interupsi Tak Didengar

Saksi 4 Partai Pilih Walk Out dari Proses Rekapitulasi KPU DKI

RN/CR | Jumat, 10 Mei 2019
Saksi 4 Partai Pilih Walk Out dari Proses Rekapitulasi KPU DKI
-Net
-

RADAR NONSTOP - Saksi dari empat partai politik memilih walk out dari proses rekapitulasi KPU DKI Jakarta. Yakni, saksi Perindo, PKS, PPP dan Hanura.

Para saksi merasa kecewa, KPU DKI seolah hanya kejar tayang rekapitulasi saja. Tidak mengindahkan interupsi para saksi, padahal banyak ditemukan perbedaan suara. KPU DKI memilih untuk meneruskan proses penghitungan tanpa mau melakukan kroscek dan mengoreksi perbedaan hasil penghitungan tersebut.

Salah satu saksi yang walk outdari Partai Perindo yakni Rimhot Turnip. Ia mengatakan, KPU DKI mestinya menindaklanjuti adanya perbedaan suara tersebut. Karena adanya rekapitulasi ini memang untuk mengoreksi apabila terjadi kesalahan, bukan semata-mata mengesahkan hasil penghitungan saja.

BERITA TERKAIT :
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Kasak-Kusuk Mr A Dongkel Kursi Wali Kota Jakpus

"Dalam peraturannya, setiap satu suarapun itu, apabila ada perbedaan, itu harus ditindaklanjuti. Dan ini suara lebih dari satu orang, lebih dari satu tempat, sangat signifikan untuk mempengaruhi suara atau partai yang bersangkutan," kata Rimhot di Hotel Bidakara, Jumat (10/5/2019).

Sementara itu, Saksi PKS Agung setiarso mengatakan, memilih walk outkarena KPU DKI dinilai tidak memperhatikan interupsi yang disampaikan. Apabila suara sudah cocok dan semua merasa benar datanya, tak masalah dilanjutkan.

Namun, Agung menyayangkan, ketika masih terjadi perbedaan data yang dimiliki saksi tetapi KPU DKI tak menggubrisnya dan tetap melanjutkannya.

"Perbedaan suara itu mencapai ribuan, kami punya data yang valid. PKS kan punya c1 di bawah dari TPS kita input ternyata di sini ada perbedaan ada yang plus ada yang minus. Kalau menurut saya, ini sangat terstruktur masif dan sistemik juga," ujarnya

Maka dari itu, terkait dengan hal ini pihaknya akan membawa masalah ini untuk dibahas dalam rapat internal. Kemungkinan pihaknya akan melaporkan ini ke DKPP atau ke Mahkamah Konstitusi.

"Jadi ya nanti kita laporkan mungkin ke DKPP juga. Kita lagi konsultasikan dengan kuasa hukum kita," tegasnya.