Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Jadi Tersangka, Dirut PLN Keseret Suap Proyek PLTU Riau- 1

RN/CR | Selasa, 23 April 2019
Jadi Tersangka, Dirut PLN Keseret Suap Proyek PLTU Riau- 1
-

RADAR NONSTOP - Dirut PLN, Sofyan Basir akhirnya ditetapkan jadi tersangka. Penetapan ini berdasarkan bukti - bukti yang telah dikantongi KPK.

"KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, (23/4/2019).

Diungkapkan Saut, Sofyan dijerat menggunakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.

BERITA TERKAIT :
Sunatan Cucu Hingga Biduan Pakai Duit Suap, Siapa Keluarga Eks Kementan SYL Yang Bakal Jadi Tersangka? 
Keseret Kasus Suap Eks Mentan SYL, Nayunda Naik Daun Dan Makin Beken?

Diketahui sejauh ini PLTU Riau-1 telah menjerat tiga orang tersangka. Mereka yakni Bos Blackgold Natural, Johannes B Kotjo, mantan Anggota DPR, Eni Saragih dan Mantan Mensos Idrus Marham. Namun dalam fakta-fakta sidang ketiganya mencuat sejumlah nama besar, salah satunya yakni Dirut PLN, Sofyan Basir.

#Dirut   #PLN   #KPK