RADAR NONSTOP - Spanduk dan baliho caleg dan capres membuat sumpek ibukota. Terhitung hari ini hingga 16 April 2019, atribut kampanye itu dibasmi.
Bawaslu DKI Jakarta mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK).
"Kami sudah ada di lokasi, di Thamrin melakukan penertiban alat peraga kampanye bersama Kasatpol PP DKI, KPU DKI, Dinas Perhubungan, Dinas Kebakaran. Ini sekarang sedang di Bundaran HI," kata Komisioner Bawaslu DKI Puadi kepada wartawan, Minggu (14/4/2019).
BERITA TERKAIT :Penertiban dimulai sejak pukul 00.00 WIB. Puadi menyebutkan penertiban APK ini dilakukan serentak di 6 kabupaten/kota di DKI.
"Kebetulan juga secara serentak ada di 6 kabupaten dan kota," ujarnya.
Puadi mengatakan penertiban digelar hingga memasuki waktu subuh. Namun, petugas masih akan terus menyisir lokasi hingga siang untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang di masa tenang. Ia pun menyebutkan APK yang sudah ditertibkan akan disimpan di gudang Satpol PP DKI.
"Dipastikan kalau bisa sampai siang itu kita minta ke Satpol PP agar tetap di eksekusi sampai bersih. Karena sudah hari tenang ini kita pastikan tidak ada alat peraga kampanye," jelas Puadi.
"Nanti akan disimpan di gudang Satpol PP DKI," imbuh dia.