RADAR NONSTOP - DPRD DKI Jakarta seperti punya nyali 1.000. Politisi Kebon Sirih berani memprotes Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dewan memprotes karena mengeluarkan data tidak akurat tentang laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) anggota dewan. Sebab, lebih dari separoh dari 106 anggota telah menyerahkan LHKPN.
Protes ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prass sapaan akrabnya menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang menyebut belum satupun anggota yang menyerahkan LHKPN ke KPK.
BERITA TERKAIT :Seperti diberitakan, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut hingga lewat batas waktu yang ditentukan pada 31 Maret 2019, tidak ada satupun dari 106 pimpinan dan anggota DPRD yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Ia juga mengimbau warga DKI untuk tidak memilih petahana yang tidak melapor kekayaannya selama 2018.
Menurut Prass, hingga batas akhir pengumpulan LHKPN di 31 Maret 2019, ada 50 lebih atau setengah dari 106 pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang telah menyetorkan LHKPN ke KPK.
“Kalau teman-teman di DPRD DKI butuh waktu untuk penyesuaian mengisi e-LHKPN iya. Tapi kalau dikatakan tidak satupun yang melaporkan itu tidak benar,” Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi ini.
Prasss mengklaim rekan-rekannya mulai mengurus LHKPN setelah ia berinisiatif mendatangi langsung kantor KPK pada 23 Januari 2019. Setelah itu, juga melayangkan surat ke KPK pada 25 Maret 2019 untuk meminta asistensi KPK.
Prasss mengatakan, pihaknya terus mendorong anggota DPRD segera menuntaskan LHKPN. “Memang belum seluruhnya, jangan dibilang tidak ada. Dan tak semua anggota dewan mampu dengan cepat isi formulir," kata Prass yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta.