RADAR NONSTOP - Mantan suami siri Andi Soraya, Steve Emmanuel terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Aktor (35) ini ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat.
Steve ditangkap di lobi Apartemen Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 21 Desember 2018.
Saat diamankan polisi, pemain sinetron Seindah Senyum Wilona (2010), Dream Obama (2013) dan Lihat Boleh, Pegang Jangan (2010) ini kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dan alat hisap. Atas perbuatannya, Steve Emmanuel dikenakan pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU Narkotika.
BERITA TERKAIT :Steve Emmanuel mengaku bahwa narkotika itu adalah sisa dari 100 gram kokain yang diselundupkannya dari Belanda pada 11 September 2018.
Selama menjalani persidangan, Kejari Jakarta Barat menitipkan penahanan Steve Emmanuel di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya itu, Steve pun diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. “Pastinya sebagai keluarga, ada rasa sedih sekali melihat saudara kandung ditahan dan dipenjarakan, pasti enggak enak banget," kata Karenina Sunny adek kandung Steve yang berprofesi sebagai model.
Dia mengungkapkan perasaannya saat menggelar jumpa pers didampingi kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin Damanik, dan kerabatnya, Richard Claproth, di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Wanita yang akrab disapa Nina itu mengatakan bahwa dia dan keluarga membesuk Steve Emmanuel di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Namun, dia tidak bisa menerima kondisi kakaknya yang berada di balik jeruji besi.
Nina pun berusaha semaksimal mungkin untuk membebaskan mantan suami siri Andi Soraya tersebut dari masalah hukum.
"Sebagai keluarga ingin membantu dan berjuang untuk dia (Steve). Bagaimana pun, dengan kondisi dia, kita semua tahu Steve hidup bukan di rumah sendiri," katanya.
"Pastinya dia stres dan susah. Tapi kami tahu, dia adalah korban dan harus dibantu," ucapnya lagi.
Miss Indonesia tahun 2009 itu mengaku menangis saat mengetahui ancaman hukuman yang bakal dijatuhkan kepada Steve Emmanuel.
"Pas baca beritanya, saya nangis. Nangis, masa kakak saya dihukum mati atau penjara seumur hidup," katanya lagi.
Nina ingin bisa terus berjuang demi membebaskan sang kakak lewat kuasa hukumnya, Jaswin Damanik, dan berharap kakaknya direhabilitasi.
"Intinya kami berjuang semaksimal mungkin, kalau Steve adalah korban. Penjara bukan lah tempatnya, tetapi tempat rehabilitasi adalah tempat yang tepat untuk Steve," ujar Karenina Sunny.