RADAR NONSTOP - Ini peringatan buat Anda yang punya mobil. Sebaiknya jangan parkir sembarangan.
Sebab, jika parkir sembarangan maka mobil Anda akan diderek petugas Dishub. Seperti pengemudi mobil Toyota Fortuner bernopol B-2676-LT mencoba melarikan diri karena tidak mau diderek oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jaksel.
Sang sopir justru tancap gas hingga menabrak sejumlah kendaraan lain.
BERITA TERKAIT :Data dari warga yang melihat kejadian mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Muhasyim, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Lasto sedang melintas di lokasi.
Saat itu mobil tersebut mau diderek oleh Dishub. Tapi, mobil kemudian melaku ke arah pemukiman penduduk.
"Ketika saya melihat ada mobil Fortuner di jalan pemukiman jalannya nggak seyogyanya nggak harus jalan sekenceng itu 'kan," kata warga.
Warga lantas mencoba menghadang mobil tersebut. Sopir kemudian banting setir hingga menabrak pot bunga di dekat lokasi.
"Mobil tersebut berhenti depan saya, saya buka kaca. Karena melihat saya polisi lanjut mobil itu banting setir ke kiri, sehingga di situ ada pot ada apa ditabrak sama dia diterjang," tegas petugas Polisi Polsek Cilandak.
Setelah tahu dihadang polisi, sopir kemudian tancap gas. Melihat gelagat sopir yang mencurigakan, polisi yang diketahui bernama Lasto dan rekannya Ipda Sutomo kemudian menumpang ojek online dan mengejarnya.
Sang sopir melarikan diri hingga ke Jalan Fatmawati. Setibanya di lokasi, pengemudi tidak bisa lari lagi karena sudah dikepung warga.
Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang kesal juga memukuli sopir tersebut. Bahkan seorang driver ojek online mematahkan spion mobil.
Lasto mengatakan, ada 2 mobil yang ditabrak oleh pelaku yakni mobil Toyota Innova milik Lasto dan mobol Toyota Avanza milik warga.