Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Teriak Anti Korupsi, Tapi 50 Persen Anggota DPR Ogah Lapor Harta Kekayaan

NS/RN/CR | Minggu, 31 Maret 2019
Teriak Anti Korupsi, Tapi 50 Persen Anggota DPR Ogah Lapor Harta Kekayaan
-

RADAR NONSTOP - DPR RI bisa dicap lembaga paling malas. Sebab hingga batas akhir 31 Maret 2019 baru 49,1 persen yang melaporkan harta kekayaan. 

Data KPK menyebutkan jumlah anggota DPR yang menjadi wajib lapor LHKPN sebayak 556 orang. Namun, hingga kini 273 orang yang melapor.

LHKPN rendah juga terjadi di DPRD. Dari 17.526 wajib lapor, baru 8.747 orang yang telah melaporkan. Tingkat kepatuhannya sekitar 49,91 persen. Sementara di peringkat ketiga terbawah ada lembaga yudikatif dengan tingkat kepatuhan 57,01 persen.

BERITA TERKAIT :
KPK Baru Tangkap Teri Dalam Kasus Korupsi Rumah Rumah Jabatan DPR, Sekjen Kapan Nih?
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?

Sementara BUMN dan BUMD memiliki tingkat kepatuhan 69,36 persen, eksekutif 70 persen, DPD 72,93 persen dan MPR 75 persen.

"Kalau yang masih rendah, menurut data kami DPR. DPR pusat ini masih 49,1 persen," kata Direktur LHKPN KPK, Isnaini kepada wartawan di Jakarta. 

Isnaini mengatakan secara nasional jumlah orang yang masuk wajib lapor ada 300 ribuan orang. Sementara baru 68,36 persen yang melakukan pelaporan.

 

#DPR   #LHKPN   #DPRD   #