RADAR NONSTOP - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), I Wayan Riyana, Rabu (27/3/2019), membeberkan ada anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang belum mengembalikan uang berkaitan dengan dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Untuk itu, KPK memastikan menghadirkan pimpinan DPRD serta Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang terlibat dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), juga yang pergi ke Thailand dalam persidangan Senin pekan depan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
"Nanti kita perjelas soal pengembalian uang ke KPK. Kemudian siapa-siapa yang terlibat nanti-kan terbuka di persidangan. Baik itu yang menerima uang maupun yang medapatkan fasilitas ke Thailand itu nanti kita lihat fakta-faktanya," jelasnya.
BERITA TERKAIT :KPK mengusulkan 2 kali pemanggilan saksi dari DPRD Kabupaten Bekasi pada Majelis hakim. Kemungkinan 4 pimpinan DPRD dan anggota dewan yang ke Thailand.
"KPK sudah periksa 20 orang berikut BAPnya. Jadi, kalau dihadirkan semua 20 kebanyakan. Makanya, kita usulkan minta dibagi menjadi 2 paket saksi dari DRPD," tambahnya.