Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ada 34 Kasus di 2018, Mahmud Jadi Incaran Pelaku Pelecehan Seks di KRL

NS/RN | Selasa, 12 Maret 2019
Ada 34 Kasus di 2018, Mahmud Jadi Incaran Pelaku Pelecehan Seks di KRL
KRL penuh rawan peecehan seks.
-

RADAR NONSTOP - Aksi pelecehan di KRL asih saja terjadi. Mamah muda atau mahmud menjadi incaran para pelaku. 

Sayangnya para pelaku banyak yang enggan melapor jika dilecehkan di dalam KRL. Seperti yang dialami Aninta (34). 

Warga Depok, Jawa Barat ini mengaku menjadi korban pelecehan di KRL. "Saya pernah saat KRL penuh. Tapi, ya sudahlah dari pada lapor lalu urusan panjang lebih baik kita lupakan saja," ungkapnya saat ditemui wartawan di Stasiun Tanjung Barat, Selasa (12/3). 

BERITA TERKAIT :
Bertahun-Tahun TPS Limo Depok Gak Beres Oleh Idris-Imam, Kini Pengelola Diseret Ke Bui Oleh KLH
Orang Sawangan Kapok Janji Manis PKS, Imam Bisa Jebol Dilibas Supian? 

Ibu dua anak ini hampir setiap hari naik KRL. "Saya kerja dan pulang pergi naik KRL. Pelecehan itu terjadi pada 2017. Sampai sekarang saya masih ingat kejadian itu," ungkapnya.

Sementara PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meminta kepada penumpang tak abai terhadap pelecehan seksual di dalam kereta commuterline atau KRL Jabodetabek. Vice President Corporate Communications PT KCI Eva Chairunisa mengatakan sepanjang 2018 tercatat 34 kasus pelecehan seksual di dalam kereta yang dialami perempuan. 

Dari angka itu, 20 korban berani melapor ke pihak kepolisian.

"Hal ini meningkat dibanding 2017 di mana ada 25 kasus pelecehan, tidak satu pun dilanjutkan dengan laporan ke aparat penegak hukum," kata Eva saat sosialisasi kampanye cegah pelecehan seksual di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Maret 2019.

Eva menuturkan pihaknya menerima aduan dari beberapa korban pelecehan. Ada pelaku yang langsung ditangkap petugas di sekitaran stasiun dan melanjutkan kasus ke ranah hukum. 

Tapi ada juga pelaku yang sulit terdeteksi lantaran korban baru memberitahu petugas 30 menit setelah kejadian.