RN - Kabar panas menyeruak dari balik megahnya papan reklame “Gampang Investasi” di sudut-sudut Kota Tangerang. Di balik slogan manis itu, ternyata banyak investor yang justru “menjerit” karena harus melewati jalur berliku penuh biaya siluman, birokrasi rumit, hingga dugaan pemalakan oleh oknum pejabat dan ormas.
Sejumlah pengusaha mengaku, untuk bisa berinvestasi di “Kota Benteng” bukan hanya butuh modal, tapi juga mental baja — sebab setiap tahap izin konon punya “harga” tersendiri. Dari Dinas Penanaman Modal, oknum konsultan, ormas lokal, sampai oknum dewan, semuanya disebut-sebut ikut “mengatur aliran dana koordinasi” agar proyek tak mandek di tengah jalan.
“Kalau enggak ikut aturan ‘main’, siap-siap proyek disetop,” ungkap salah satu sumber. Ia bahkan menyebut ada investor yang harus keluar uang ratusan juta, bahkan miliaran rupiah, hanya demi proyeknya tetap berjalan lancar.
BERITA TERKAIT :Namun, pihak DPMPTSP dan DPRD Kota Tangerang membantah keras tudingan itu. Mereka menegaskan, semua izin sudah serba online, transparan, dan bebas pungli.
“Enggak ada yang seperti itu. Justru ini kita sudah masuk ke perizinan online. Kalau investor ada kendala, datang ke kita, kita akan pandu,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagja.
“Kalau ada yang seperti itu, lapor saja ke saya. Jangan semena-mena,’’ tambahnya menegaskan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junaidi, pun tak kalah geram. Ia menyebut kabar itu fitnah dan malah mengungkap ada pihak yang mencatut namanya untuk menipu investor.
“Saya yakinkan, saya tidak pernah minta-minta seperti itu. Kalau bapak tidak ada izin, segera ke dinas terkait minta arahan untuk diurus izinnya,” ujar Junadi.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, memilih bungkam. Pesan konfirmasi oleh awak media sudah diterima, tapi tak kunjung dibalas.
Publik pun mulai bertanya-tanya — benarkah sistem investasi di Kota Tangerang sekadar ilusi di balik papan reklame besar bertuliskan ‘Gampang Investasi’?