Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sosialita Banyak Yang Kena Tipu Investasi 

RN/NS | Kamis, 30 Januari 2025
Sosialita Banyak Yang Kena Tipu Investasi 
Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R Respati.
-

RN - Banyak duit dan hidup glamor membuat para sosialita menjadi incaran penipu. Alhasil, ada puluhan sosialita kena tipu. 

Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R Respati menyebutkan korban penipuan daring (online) bermodus aplikasi kencan di Jakarta, rata-rata adalah warga negara asing (WNA).

"Sampai saat ini seluruh korbannya merupakan WNA," ucap Respati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

BERITA TERKAIT :
Trading Cryptocurrency Jadi Penipuan Online Berkedok Investasi 

Ia mengatakan pihaknya pada kasus tersebut telah menangkap 20 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan masih mengejar seorang lainnya.

Menurut dia, para tersangka juga menyasar korbannya yang umumnya wanita dari kalangan berada karena mereka menawarkan investasi bodong kepada para korbannya.

Lebih lanjut Respati mengungkapkan hingga kini para korban merupakan warga negara asing dan ketika ada warga Indonesia yang merasa tertipu modus serupa dipersilakan melaporkan ke Polsek terdekat.

"Korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina, dan Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan daring bermodus aplikasi kencan di sebuah apartemen Jakarta.

Kasus itu terbongkar saat anggota Polsek Metro Gambir curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.

Setelah ditelusuri, petugas kemudian menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Kemudian, petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan daring dengan modus aplikasi kencan.