RN - Hingga saat ini SK (surat keputusan) penetapan anggota KPI DKI Jakarta belum juga terbit. Ada cawe - cawe apalagi nih?
Padahal, diketahui Komisi A DPRD DKI Jakarta telah menyelesaikan uji kelayakan dan telah melakukan perangkingan 1 - 7 calon anggota KPI DKI pada tanggal 15 Juli 2025 lalu.
Belum terbitnya SK KPI DKI untuk masa bakti 2025 - 2028, tercium kabar adanya skenario jahat oleh salah satu pimpinan DPRD untuk memasukkan nama baru yang diduga rekomendasi lingkaran Gubernur Pramono Anung.
BERITA TERKAIT :“Padahal nama tersebut tidak layak karena berada di posisi hampir buncit. Jika skenario jahat tersebut berhasil maka akan mencoret salah satu nama dari 7 besar yang telah ditetapkan Komisi A 15 Juli lalu,” ungkap Wakil Koordinator KODIM (Komunitas Diskusi Menteng), Rosadi kepada radarnonstop.co, Rabu (20/8/2025).
Rosadi berjanji akan melakukan investigasi adanya dugaan cawe - cawe pimpinan DPRD tersebut dan melaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD.
“Nanti laporannya juga kita tembuskan kepada Ketua Parpol yang menaunginya,” terang Rosadi.
Selanjutnya Rosadi juga mengatakan, batas akhir penyerahan hasil Pemeringkatan KPID DKI Jakarta periode 2025-2028 ini hampir selesai.
“Sesuai Peraturan KPI No. 01/P/KPI/07/2014 pasal 26 ayat (2) 30 hari kerja sejak ditetapkan hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD harus disampaikan kepada Gubernur untuk diterbitkan SK dan dilakukan Pelantikan,” tandas Rosadi.