Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

PDIP DKI Kaji Komprehensif Raperda KTR Supaya Tak Ada yang Dirugikan

RN/CR | Jumat, 04 Juli 2025
PDIP DKI Kaji Komprehensif Raperda KTR Supaya Tak Ada yang Dirugikan
Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak -Net
-

RN - Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak megatakan, partainya di Kebon Sirih masih mengkaji secara mendalam perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Fraksi PDIP akan mengkaji kembali raperda KTR, jangan sampai UMKM mati karena penerapan Perda KTR. Karena itu, kami akan mengkaji secara komprehensif atau menyeluruh," tegas Jhonny di Jakarta, Jumat (4/7). 

Wakil Bapemperda ini meuturkan, fraksinya di DPRD DKI hati-hati dalam menyikapi pembahasan Raperda KTR ini, agar nantinya tak ada yang dirugikan. 

BERITA TERKAIT :
Stop! Pembentukan BUMD Parkir Bukan Solusi, Saatnya Revolusi Digital Dan Transparansi

"Kami akan cari subtansinya kami akan menghormati hak perokok dan sebaliknya juga harus menghormati bagi yang tak merokok," ucapnya. 

Oleh sebab itu, kata dia, PDIP masih mengkaji secara seksama dengan seluruh anggota. Sejauh ini partainya menyarankan pengusaha hiburan malam memberikan ruang rokok untuk pengunjung. 

"Kami akan kaji. Makanya dibentuk Pansus. Terkait dihiburan malam sementara ini kami minta penyedia berikan ruangan khusus rokok," paparnya. 

Jhonny mengatakan, bahwa anggota Bapemperda telah bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung guna menyikapi daftar perda yang masih berada di DPRD DKI.

Menurut dia, kesepahaman bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mempercepat produktivitas legislasi daerah sangat penting.

"Yang paling penting dari audiensi itu adalah lahirnya kesepahaman bersama. Pak Gubernur menunjukkan political will agar Bapemperda bersama kami bisa lebih produktif dalam menurunkan perda-perda ke depan," ujarnya.

Jhonny menyebut, sejumlah hambatan yang selama ini memperlambat proses pembahasan akan segera ditinjau ulang.

Jika diperlukan, bisa diterbitkan perda baru untuk mempercepat langkah tersebut. “Intinya, kami dan pak gubernur punya persepsi yang sama tentang pentingnya produktivitas Bapemperda, supaya masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari regulasi yang kami hasilkan," pungkasnya.

#KTR   #DPRD   #PDIP