Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sekda DKI Keseret Masalah, Kursi Marullah Digoyang Sigit, Ali dan Munjirin 

RN/NS | Senin, 19 Mei 2025
Sekda DKI Keseret Masalah, Kursi Marullah Digoyang Sigit, Ali dan Munjirin 
Edisi cetak Radar Nonstop.
-

RN - Perebutan kursi Sekda DKI Jakarta kembali panas. Beberapa pejabat yang kebelet naik mulai kasak-kusuk. 

Beberapa nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Marullah Matali adalah Sigit Wijatmoko, Ali Maulana dan Munjirin. Sigit saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan (Aspem), Ali (Askesra) serta Wali Kota Jakarta Timur Munjirin. 

Nama ketigannya juga sudah digadang-gadang beberapa LSM dan aktivis. Diketahui, saat ini Marullah Matali sudah dilaporkan ke KPK ternyata terkait kasus penyalagunaan wewenang.

BERITA TERKAIT :
Geng Joko Lawan Sekda DKI Keras, Pram Libatkan BIN & PPATK 
Pertarungan Marullah Vs Joko Makin Panas, Pram Sudah Tau Tapi Nunggu Momen 

MM sapaan akrab Marullah telah mengangkat anaknya sendiri yang bernama Muhammad Fikri Makarim (Kiky) sebagai Tenaga Ahli Sekda. Masalah muncul saat Kiky dikabarnya ikut cawe-cawe ke dinas dan BUMD. 

Sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku belum mengetahui adanya laporan terhadap MM. "Saya belum tahu," kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Barat, Jumat (16/5).

MM saat ditemui wartawan tidak mau komentar. Mantan Wali Kota Jaksel ini hanya menutup mulut dengan jarinya.

Tak cuma mengangkat anak dan ponakan, pelapor juga menyebut MM mengangkat Chaidir dari Wakil Wali Kota Jakarta Pusat menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Chaidir diduga kerap melakukan jual beli jabatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan laporan tersebut. Budi mengatakan setiap laporan akan ditelaah terlebih dahulu sebelum diproses.

"KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut. KPK selanjutnya akan proaktif melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan," ujar Budi di Kantornya, Jakarta, Rabu (14/5).

Setelah itu, Budi menyatakan KPK akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut termasuk dalam delik tindak pidana korupsi, dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

Budi menuturkan rangkaian proses di pengaduan masyarakat tidak bisa disampaikan kepada publik. Perkembangannya hanya disampaikan kepada pelapor.

"KPK juga tentu akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," kata Budi.