RN - Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali yang telah dilaporkan KPK terus menggelinding kemana-mana. Salah satunya isu adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, dari SKPD hingga BUMD.
Informasi yang beredar di Balai Kota, selain Muhammad Fikri Makarim (Kiky), anak biologis MM, yang diangkat menjadi Tenaga Ahli Sekda, dan diduga menjadi pelaku jual beli jabatan, ada beberapa nama yang lain, dengan inisial yang akrab disapa, yakni: O, B, S.
“O ini adalah ketua ormas dan merupakan senior, sedangkan B setengah senior, dia ini komisaris di salah satu BUMD. Sedangkan S adalah anggota dan juga pengurus salah satu ormas ke daerahan,” sebut sumber yang tidak bersedia namanya dituliskan kepada radarnonstop.co, Kamis (15/5/2025).
BERITA TERKAIT :Oleh karena itu, sumber berharap, KPK tidak berhenti pada kasus dugaan penyalahgunaan wewenang semata, lebih dari itu, harus juga membongkar adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI di masa Marullah Matali sebagai Sekda.
“4 serangkai itu yang keliling, harga jabatan cukup beragam dan variatif, tergantung jabatan dan posisinya, apakah itu di SKPD atau BUMD, ya paling murah ya ratusan juta lah,” beber sumber.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Ditelaah KPK
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali lagi jadi gunjingan. MM sapaan akrabnya dilaporkan ke KPK.
Hingga berita ini diturunkan, MM belum bersuara. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) juga belum ditanggapi. Padahal pesan singkat itu sudah centang dua.
KPK menyatakan pihaknya sedang menelaah laporan terhadap MM atau Marullah Matali. Dia dilaporkan oleh seorang ASN bernama Wahyu Handoko atau WH.
MM dituduh mengangkat anaknya sendiri, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda. Kiky diduga seperti raja kecil karena berani memarahi kepala dinas dan BUMD.
"KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5).
Budi mengatakan bahwa KPK selanjutnya akan proaktif melakukan full bucket atau mengumpulkan bahan keterangan guna mendukung informasi awal dari laporan tersebut.
"KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," jelasnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPK saat ini belum dapat mengungkapkan detail dari laporan masyarakat tersebut.
"KPK tentu juga akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa MM menyalahgunakan jabatan untuk mengangkat anak hingga kerabatnya dalam jabatan tertentu di Pemprov DKI Jakarta. "Nanti kita cek lagi ya," tambah Budi.
Pram-Rano Tegas
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan mendesak KPK bergerak cepat.
“KPK harus segera turun mengecek dugaan itu. Dugaan tersebut merupakan adanya indikasi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang merusak sendi-sendi tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Tamil, Rabu (14/5/2025).
Tamil juga meminta Pramono-Rano Karno sebagai Gubernur dan Waguh DKI harus bersikap tegas. "Inikan anak Sekda yang gayanya seperti si raja kecil," ungkapnya.
MM dilaporkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, WH. MM dituduh mengangkat anaknya sendiri, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda, yang dianggap melanggar ketentuan internal Pemprov DKI dan etika.
Laporan tersebut diajukan melalui surat resmi tertanggal 12 Maret 2025 yang ditujukan kepada Ketua KPK c.q. Direktur Penyelidikan KPK, dengan tembusan kepada sejumlah pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung RI, Kapolda Metro Jaya, dan Gubernur DKI.
Dalam dugaan kasus tersebut, Kiky diduga memanfaatkan posisinya untuk mengintimidasi Direktur Utama (Dirut) BUMD dan Kepala SKPD guna mengumpulkan dana bagi kepentingan MM.
Kiky kabarnya juga memaksa proyek Pemprov DKI tahun 2025 melalui Kepala BPBJ DKI harus mendapat persetujuannya, bahkan membatalkan lelang jika pemenang tidak sesuai keinginannya.
Kiky terendus kabar juga berperan sebagai penghubung asuransi, memaksa BUMD seperti Bank DKI, Jakpro, dan Pasar Jaya untuk memberikan kontrak asuransi kepada perusahaan yang ditunjuknya, termasuk untuk asuransi nasabah, aset, dan pengelolaan parkir.
Marullah juga dilaporkan ke KPK lantaran mengangkat Faisal Syafruddin, mantu keponakannya, sebagai PLT Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI.
Faisal diduga meminta setoran periodik dari bawahannya untuk kepentingan pejabat kepolisian dan kejaksaan, serta menggunakan empat kendaraan dinas secara tidak sah, termasuk untuk istrinya yang tidak berhak.
Tak sampai di situ, Marullah mengangkat Chalidir, kerabat dekatnya, sebagai Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD). Chalidir dituding melakukan praktik jual beli jabatan dengan meminta imbalan.