RN - Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW memang parah. Dia bukan lagi menerima suap tapi memeras pihak swasta terkait proyek di Dinas PUPR.
Usai melakukan pemerasan, mantan anggota DPR dari Fraksi PKB yang biasa disapa AW itu ngumpet di kafe. Dari hasil operasi tangkap tangan atau OTT, KPK menangkap 10 orang.
Dalam OTT pada Senin (3/11), KPK total mengamankan 10 orang. Beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda.
BERITA TERKAIT :Satu orang lainnya, Tenaga Ahli Gubernur Riau bernama Dani M. Nursalam, menyerahkan diri pada Selasa (4/11) malam.
"Terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
Di lokasi yang sama, KPK juga menangkap Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
Dari tangan AW, KPK berhasil menyita uang rupiah, Dolar AS dan Poundsterling dengan total sekitar Rp 1,6 miliar.
KPK juga menemukan adanya kode japrem atau jatah preman yang dilakukan AW. "Kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," tambah Budi.