RN - Guyon Ahmad Dhani berbuntut panjang. Pentolan Dewa 19 yang kini menjadi anggota DPR itu dilaporkan ke MKD.
Dalam sebuah debat terbuka, Ahmad Dhani menyebut marga Pono menjadi porno. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partainya telah mengingatkan Ahmad Dhani untuk hati-hati dalam berbicara, apalagi menyinggung orang lain.
Diketahui, marga Pono berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). "Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4).
BERITA TERKAIT :Menurut Muzani, membicarakan hal sensitif sangat berpotensi menyinggung orang lain. Muzani meyakini Dhani mestinya memahami hal itu.
"Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan saya kira Mas Dhani memahami itu," katanya.
Muzani sekaligus mengingatkan kepada semua anggota Fraksi Gerindra untuk hati-hati berbicara hal sensitif. Sebab, semua orang bisa mengadukan siapapun jika merasa tersinggung.
"Orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum," katanya.
Namun, Muzani mengaku tak mau ikut campur lebih jauh soal laporan terhadap Dhani. Menurut dia, hal itu sepenuhnya akan menjadi kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini," katanya.
Ahmad Dhani dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik karena diduga melakukan diskriminasi ras dan etnis. Laporan dilayangkan musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono ke MKD, Kamis (24/4).
Dalam sebuah debat terbuka, Ahmad Dhani menyebut marga Pono menjadi Porno.
"Jadi kami, saya, beserta tim kuasa hukum datang secara langsung, mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di Kantor MKD, Jakarta, Kamis (24/4).
Ngaku Typo
Sebelumnya, Ahmad Dhani buka suara soal laporan yang dilayangkan musisi Rayen Pono terkait dugaan penghinaan marga ke Bareskrim Polri. Dhani mengaku sudah minta maaf soal permasalahan tersebut.
"Sudah minta maaf atas typo di draf undangan," kata Dhani, Rabu (23/4).
Ia mengatakan kedudukan seseorang sama di hadapan hukum. Menurutnya, banyak orang yang tak percaya dirinya melakukan tindakan itu.
"Semua orang sama di depan hukum. Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran hukum. Kalau pake nalar, orang pasti enggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu," katanya.
Merasa Direndahkan
Permasalahan ini bermula ketika Ahmad Dhani menyebarkan undangan diskusi publik terkait Undang-Undang Hak Cipta ke awak media. Dalam undangan tersebut, tercantum nama Rayen Porno alih-alih Rayen Pono.
Meski sempat meminta maaf dan dimaafkan secara pribadi, Dhani kembali menyebut nama yang sama saat debat berlangsung. Keluarga besar Pono pun merasa direndahkan dan mendorong Rayen untuk membawa kasus ini ke ranah hukum demi menjaga martabat nama keluarga.
Rayen kemudian melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 23 April 2025.
Tidak hanya itu, Rayen pun melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik.