Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Korupsi Bank BJB, Politisi Kecipratan Duit Non-budgeter 

RN/NS | Jumat, 18 April 2025
Korupsi Bank BJB, Politisi Kecipratan Duit Non-budgeter 
-

RN - Aliran duit korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) ternyata banyak. Kabarnya ada beberapa politisi yang keseret. 

KPK telah mengungkap adanya dana kickback dari rekanan. Fee tersebut kata KPK sekitar Rp 222 miliar. 

KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter. "Banyak pihak yang kecipratan," tegas sumber di KPK, Kamis (18/4).

BERITA TERKAIT :
Mobil Kesayangan Ridwan Kamil Juga Disita KPK, Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB
Korupsi BJB, RK Tak Masukan Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ke LHKPN  

KPK pun telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yakni, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan. 

Kemudian, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma. 

Bank BJB merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online lewat kerja sama dengan enam agensi selama periode 2021-2023.

Keenam agensi dimaksud adalah PT CKSB (Rp 105 miliar), PT CKMB (Rp 41 miliar), PT Antedja Muliatama (Rp 99 miliar), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (Rp 81 miliar), PT WSBE (Rp 49 miliar), dan PT BSC Advertising (Rp 33 miliar). KPK menemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan iklan sesuai permintaan Bank BJB, serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa. 

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengaku penyidik masih melakukan pengembangan. Pada Kamis (18/4), KPK telah memanggil RHA Manajer Keuangan Internal Bank BJB diperiksa

"Uang Rp 222 miliar itu digunakan sebagai dana non-budgeter oleh Bank BJB yang sejak awal disetujui oleh Yuddy Renaldi bersama-sama Widi Hartoto untuk bekerja sama dengan enam agensi," ujarnya. 

Mereka juga mengetahui dan/atau memerintahkan pengguna barang untuk bersepakat dengan rekanan jasa agensi dalam penggunaan kickback. 

Tak hanya itu, keduanya mengetahui dan/atau memerintahkan panitia pengadaan untuk mengatur pemilihan agar memenangkan rekanan yang disepakati. Mereka juga mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana non-budgeter Bank BJB. 

KPK menilai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pengadaan jasa agensi tahun 2021-2023 dengan melanggar ketentuan. 

Di antaranya, menyusun dokumen HPS bukan berupa nilai pekerjaan melainkan fee agensi guna menghindari lelang, memerintahkan panitia pengadaan agar tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia sesuai SOP, serta membuat penilaian tambahan setelah pemasukan penawaran sehingga terjadi post bidding. 

"Dari Rp 409 miliar yang ditempatkan, dipotong dengan pajak kurang lebih Rp 300 miliar, hanya kurang lebih Rp 100 miliar yang ditempatkan sesuai dengan riil pekerjaan yang dilakukan," bebernya.

"Itu pun kami belum melakukan testing secara detail terhadap Rp 100 miliar. Namun, yang tidak riil ataupun fiktif kurang lebih jelas sudah nyata sebesar Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut," ujar dia.

#IklanBJB   #BJB   #Reklame