Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ridwan Kamil Belum Diperiksa, KPK Jangan Omon-Omon Dong

RN/NS | Senin, 09 Juni 2025
Ridwan Kamil Belum Diperiksa, KPK Jangan Omon-Omon Dong
Moge milik RK yang disita KPK.
-

RN - KPK diminta segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) 2021-2023.

Hingga kini KPK, belum juga memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau RK alias Kang Emil. Padahal, lembaga anti rusuah itu sudah menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo berjanji akan memanggil RK dalam waktu dekat. Tapi Budi belum memastikan soal waktu.

BERITA TERKAIT :
Pajak Bank BJB Banyak Masalah, KPK Gandeng DJP Lakukan Audit 

Budi beralasan KPK saat ini keterbatasan sumber daya penyidik. Hal ini disebabkan lantaran banyak penyidik sedang banyak sekolah dan tugas luar kantor.

"Akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB," imbuhnya.

Pada Maret 2025, Budi sempat mengatakan bahwa Ridwan Kamil berpeluang diperiksa penyidik KPK setelah Idul Fitri. Diketahui, KPK telah menyita mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. KPK mengungkap mobil itu tidak dilaporkan ke LHKPN RK.

KPK telah mengumumkan 5 tersangka dalam perkara korupsi di BJB. KPK turut mencegah 5 orang itu ke luar negeri . Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB.

Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB, Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)